Salin Artikel

DPRD Kritik Rancangan APBD-P DKI 2020, dari Formula E sampai Dana PEN

Tidak hanya karena waktu pembahasan yang molor, beragam perubahan dari sisi isi dikritik anggota DPRD.

Sorotan yang paling sering disebut fraksi-fraksi di DPRD DKI adalah penggunaan dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang justru dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur.

Berikut berbagai kritik DPRD DKI Jakarta atas rancangan APBD-P DKI Jakarta 2020:

1. Terlambat dan melanggar peraturan pemerintah

Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta menyinggung soal keterlambatan pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PASS) 2020.

Dalam rapat penyampaian pandangan fraksi-fraksi rancangan APBD-P 2020, Fraksi PDI-P mengatakan Pemprov DKI Jakarta melanggar batas ketentuan penyampaian KUPA PPAS 2020.

"Akan dibahas Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 dijadwalkan selesai pada tanggal 16 November 2020, berarti melanggar ketentuan dalam PP RI Nomor 12 Tahun 2019 Pasal 177," kata anggota Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta, Panji Virgianto, sebagai penyampai pandangan fraksi itu di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (5/11/2020).

Dia mengatakan, tidak hanya pembahasan rancangan APBD-P 2020 yang terlambat, pembahasan mengenai KUA-PPAS dan Raperda tentang APBD tahun 2021 juga terlambat.

Panji menyayangkan hal tersebut. Jakarta sebagai Ibu Kota negara tidak semestinya melakukan keterlambatan pembahasan APBD-P 2020.

Menurut PDI-P, aturan yang dilanggar terkait  tenggat waktu tentang perubahan APBD tertuang dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2020 Pasal 177. Dalam aturan tersebut tertulis setiap kepala daerah wajib menyampaikan rancangan perda tentang perubahan APBD kepada DPRD disertai penjelasan dan dokumen pendukung untuk dibahas.

Penyampaian tersebut diserahkan paling lambat minggu kedua September di tahun sama dengan tahun anggaran yang akan diubah.

2. Anggaran Formula E tak jelas

Kritik terhadap rancangan APBD-P juga dilontarkan Fraksi PSI. Dalam kesempatan tersebut, PSI meminta penjelasan terkait anggaran penyelenggaraan Formula E yang batal digelar di Jakarta.

Anggota DPRD DKI dari Fraksi PSI, Anggara Wicitra Sastroamidjojo, meminta penjelasan apakah uang senilai Rp 560 miliar sebagai commitment fee untuk penyelenggaraan Formula E sudah dikembalikan oleh pihak penyelenggara atau tidak.

"Mengenai pembayaran commitment fee Formula E sebesar Rp 560 miliar, apa langkah yang telah dilakukan Pemprov DKI Jakarta untuk mengembalikan uang tersebut," kata dia.

Dia juga meminta Gubernur Anies Baswedan untuk memperlihatkan bukti fisik seperti surat korespondensi, catatan rapat, dan lainnya jika sudah ada pengembalian uang yang dilakukan pihak penyelenggara.

"Bukti-bukti proses tersebut merupakan bagian penting dari transparansi penggunaan uang rakyat," kata dia.

3. Bangun infrastruktur di tengah pandemi

Fraksi PKS juga mempertanyakan kebijakan Anies Baswedan dalam rancangan APBD-P 2020. PKS merupakan partai pengusung Anies Baswedan pada Pilkada DKI 2017.

Anggota Fraksi PKS Nasrullah menyatakan, Anies terlalu menitikberatkan pembangunan ekonomi di segi infrastruktur dan justru tidak langsung menyentuh permasalahan Jakarta.

"Pemulihan ekonomi agar tidak terlalu berat pada bidang infrastruktur, apalagi yang tidak menjadi prioritas dan bukan dalam rangka mengatasi permasalahan kronis Jakarta," kata Nasrullah di tempat yang sama.

Nasrullah menilai belanja anggaran yang tidak mendesak untuk pembangunan infrastruktur bisa dialihkan untuk program pembinaan dan pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

4. Pinjaman PEN digunakan untuk bangun infrastruktur

Dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) juga menjadi sorotan DPRD DKI Jakarta. Fraksi Demokrat mempertanyakan kebijakan Anies yang menggunakan dana PEN untuk membangun infrastruktur.

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Demokrat Nur Afni Sajim menilai pinjaman tersebut seharusnya digunakan untuk pemulihan ekonomi dan sektor UMKM, bukan untuk pembangunan infrastruktur.

"Fraksi Demokrat meminta penjelasan dari Gubernur mengapa lebih memfokuskan pinjaman daerah untuk pembangunan infrastruktur dibandingkan dengan memberikan bantuan kepada para pelaku usaha," kata dia.

Kritik tersebut juga datang dari Fraksi PDI-P yang mengatakan dana  PEN tidak tepat dijadikan dana revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM).

DKI Jakarta mengajukan pinjaman daerah melalui skema program PEN sebesar Rp 3,26 triliun ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

Pinjaman tersebut digunakan untuk kegiatan peningkatan infrastruktur pengendalian banjir Rp 1 triliun, peningkatan layanan air minum Rp 14,9 miliar, pengolahan sampah Rp 91,67 miliar, transportasi Rp 768,14 miliar. Sektor pariwisata untuk revitalisasi TIM Rp 200 miliar dan infrastruktur olahraga Jakarta Internasional Stadium Rp 1,18 triliun.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/11/06/10374251/dprd-kritik-rancangan-apbd-p-dki-2020-dari-formula-e-sampai-dana-pen

Terkini Lainnya

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke