Para tamu nantinya hanya memberi salam kepada mempelai dari dalam mobil. Salaman pun tak bersentuhan dan berjarak sehingga memperkecil penyebaran Covid-19.
Menurut Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, langkah tersebut merupakan solusi yang tepat di tengah pandemi Covid-19.
"Saya melihat ini bisa menjadi salah satu opsi dalam melangsungkan resepsi pernikahan, karena lokasi resepsi tidak terjadi titik keramaian, yang hadir pun silih berganti," ujar dia dalam keterangan persnya, Senin, (9/11/2020).
Pemkot Bekasi sudah menginzinkan acara resepsi pernikahan di tengah pandemi dengan sejumlah aturan.
Namun, Tri menilai, sebagian warga masih takut untuk pergi ke tempat pernikahan yang penuh dengan kerumunan.
"Tidak sedikit orang yang masih cemas akan pemaparan wabah covid-19 jika berada di titik tempat keramaian. Maka dari itu, Role model drive thru ini dirasa tepat," ujarnya.
Sebelumnya, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi pernah mengimbau warga menaati peraturan ketika ingin menggelar resepsi di tengah pandemi.
Pria yang akrab disapa Pepen ini mengatakan, makanan yang disiapkan dalam acara pernikahan hanya boleh dalam bentuk box/take away.
“Sudah dibuatkan surat edaran, kalau saat ini di gedung pertemuan tidak boleh makan prasmanan, harus menggunakan box,” ujar Rahmat kepada wartawan, Kamis (24/9/2020).
Selain itu, saat resepsi seluruh tamu dan pengantin menggunakan masker. Kemudian, jaga jarak fisik saat resepsi.
Lalu, tamu resepsi yang datang maksimal 50 persen dari kapasitas gedung atau tempat resepsi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/11/09/08200721/pemkot-bekasi-imbau-warga-gelar-resepsi-pernikahan-drive-thru