Salin Artikel

Lurah Petamburan Akui Kesulitan Awasi Rizieq Shihab Lakukan Karantina

JAKARTA, KOMPAS.com - Lurah Petamburan Setiyono mengakui kesulitan untuk memastikan Rizieq Shihab melakukan kewajiban karantina mandiri selama 14 hari setelah pulang dari Arab Saudi.

Setiyono menjelaskan, kewajiban untuk mengawasi masyarakat yang karantina mandiri seusai pulang dari luar negeri sebenarnya ada pada Satgas Penanganan Covid-19 di tingkat RT/RW.

Namun tugas itu menjadi sulit karena sejak kemarin banyak orang yang berkunjung ke kediaman pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu.

"Iya sulit juga sih ini. RT/RW mungkin sama juga (kesulitan) sih, karena kan kemarin ribuan orang seperti itu kan," kata Setiyono kepada Kompas.com, Rabu (11/11/2020).

Setiyono pun tak membantah bahwa kewajiban Rizieq untuk melakukan karantina mandiri sudah dilanggar dengan banyaknya orang yang datang ke rumahnya.

Namun, ia berharap Rizieq dan orang yang berkunjung ke rumahnya di Jalan Petamburan III tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19.

"Kalau kami di bawah ini bagaimana ya, ya paling Pak Habib Rizieq juga pakai masker, gitu. Dia kan di rumah saja. Kalau tamunya juga kan menggunakan masker juga," katanya.

Rizieq Shihab tiba Indonesia, Selasa kemarin, setelah tinggal di Arab Saudi lebih dari 3 tahun. Setelah tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang pukul 09.00 WIB, ia langsung menuju rumahnya di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat.

Simpatisan Rizieq pun berkerumun melakukan penyambutan baik di Bandara maupun di Petamburan.

Setelah tiba di rumahnya, Rizieq juga masih melakukan silaturahmi dengan banyak orang. Hal itu terlihat dari siaran langsung akun YouTube Front TV. Bahkan pada Selasa malam, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga ikut berkunjung ke rumah Rizieq.

Padahal Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Muhammad Budi Hidayat menyatakan, Rizieq wajib menjalani karantina mandiri selama 14 hari setibanya di Tanah Air.

Budi menuturkan, karantina tersebut sebagaimana prosedur Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA) saat tiba di Indonesia.

"Iya harus melakukan karantina (14 hari)," ujar Budi ketika dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (5/11/2020).

Tak hanya itu, Rizieq harus mengantongi surat keterangan yang menunjukkan negatif Covid-19 berdasarkan tes polymerase chain reaction (PCR). Surat itu hanya berlaku selama tujuh hari.

Sebaliknya, jika tak mengantongi bukti hasil tes PCR, seseorang yang pulang dari luar negeri diwajibkan menjalani pemeriksaan swab.

"Jika hasilnya negatif bisa melanjutkan perjalanan dan menjalani karantina mandiri di rumah/ tempat tinggalnya selama 14 hari," ucap Budi.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/11/11/13254541/lurah-petamburan-akui-kesulitan-awasi-rizieq-shihab-lakukan-karantina

Terkini Lainnya

Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke