JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka begal sepeda berinisial RA (27) mengaku menggunakan narkotika jenis sabu. Hal tersebut disampaikan RA saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (11/11/2020).
"Iya (pakai) sabu," kata RA saat ditanya oleh polisi di hadapan para wartawan.
RA pun mengakui perbuatannya yang telah melakukan upaya begal sepeda kepada perwira marinir Kolonel Pangestu Widiatmoko. RA menyesali perbuatannya itu dan akhirnya menyerahkan diri ke polisi.
"Saya takut, saya disuruh orang tua untuk menyerahkan diri," kata AR.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan, RA menyerahkan diri pada Senin (9/11/2020). Namun polisi belum melakukan tes narkoba kepada RA.
Menurut Yusri, dalam melakukan aksinya, RA berperan sebagai pengintai. Dia bekerja sama dengan tiga orang rekannya dalam melakukan aksi begal sepeda.
Dua orang rekannya yakni RHS (32) dan RY (39) sudah tertangkap. Keduanya juga positif narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan polisi.
Sementara satu orang lainnya berinisial N masih buron.
"Kami imbau DPO berinisial N untuk segera menyerahkan diri," kata Yusri.
Kolonel Pangestu Widatmoko menjadi korban upaya begal pada Senin (26/10/2020) sekitar pukul 06.45 WIB.
Saat itu, Pangestu sedang mengendarai sepeda dari kediamannya. Namun saat berada di Jalan Medan Merdeka Barat, korban dipepet oleh sejumlah orang yang menggunakan sepeda motor. Mereka berusaha mengambil tas korban.
Upaya penjambretan itu gagal, namun Pangestu terjatuh dari sepeda dan mengalami luka.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/11/11/20010261/pembegal-pesepeda-perwira-marinir-yang-menyerahkan-diri-akui-pakai-sabu
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan