Dikutip dari Instagram Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Selatan (Sudin SDA Jaksel), pembongkaran dilakukan karena bangunan liar tersebut mempersempit aliran sungai dan mempersulit pengerukan sungai.
Pembongkaran dilakukan oleh petugas SDA Jaksel, Satpol PP, dan petugas lainnya disaksikan oleh Kasudin SDA Jaksel, Mustajab.
Alat berat jenis ekskavator dikerahkan untuk membongkar bangunan.
“Perlu diingat bantaran sungai tidak boleh digunakan untuk membangun bangunan apapun karena dapat mempersempit badan sungai. Pondasi bangunan juga dapat membuat tanggul sungai jebol,” tulis akun Sudin SDA Jaksel.
Sementara itu, Camat Cilandak, Mundari mengatakan, pembongkaran bangunan liar tersebut atas inisiatif warga.
Menurut Mundari, pihak Kecamatan Cilandak membantu untuk mempercepat pembongkaran dengan pengerahan truk dan personel.
“Itu dibongkar buat nanti kalinya biar bisa lurus,” kata Mundari saat dihubungi, Kamis (12/11/2020) siang.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/11/12/12211821/empat-bangunan-liar-di-pinggir-kali-grogol-lebak-bulus-dibongkar