Salin Artikel

Kala 2 Prajurit TNI Dinyatakan Langgar Disiplin Militer karena Buat Video Sambut Rizieq Shihab

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepulangan pemimpin organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab ke Indonesia pada Selasa (10/11/2020) mendapat sambutan dari sejumlah pihak.

Tak hanya masyarakat sipil, dua prajurit TNI juga menyambut Rizieq dengan membuat video.

Mereka adalah prajurit TNI Angkatan Darat (AD) Kopda Asyari Tri Yudha dan prajurit TNI Angkatan Udara (AU) berinisial Serka BDS.

Kedua prajurit TNI itu mengunggah video mereka di media sosial.

Video mereka pun tersebar luas di jagat maya dan menjadi sorotan beberapa waktu belakangan ini.

Kopda Asyari membuat video ketika perjalanan tugas pengamanan menuju Bandara Soekarno-Hatta.

Dia membuat video bernarasi penyambutan dan pengamanan dari TNI untuk Rizieq Shihab.

"On the way bandara, persiapan pengamanan Imam Besar Habib Rizieq Shihab. Kami bersamamu, Imam Besar Habib Rizieq Shihab. Takbir. Allahu Akbar," kata Kopda Asyari.

Sementara itu, Serka BDS, dalam video yang dia buat, berkata bahwa kepulangan Rizieq Shihab ke Indonesia disambut prajurit TNI.

Dinyatakan langgar aturan militer

Aksi yang dilakukan Kopda Asyari dan Serka BDS rupanya berdampak negatif bagi keduanya.

Mereka dinyatakan melanggar aturan disiplin yang berlaku di dunia militer.

Pjs Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) Jaya Kolonel (Inf) Refki Efriandana Edwar mengatakan, aksi yang dilakukan Asyari telah melanggar aturan disiplin prajurit karena menyimpang dari komando satuannya.

Terlebih, Asyari menyebarkan tugas pengamanan objek vital kepada publik melalui media sosial.

"Kesalahan dia adalah dia melanggar aturan disiplin kami," ujar Refki kepada Kompas.com, Kamis (12/11/2020).

Sementara itu, Serka BDS dianggap melanggar aturan karena video yang dibuatnya cenderung menunjukkan ketidaknetralan dirinya sebagai anggota TNI.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara (Kadispenau) Marsma TNI Fajar Adriyanto mengatakan, Serka BDS tidak seharusnya membuat video tersebut dan sembarang membagikannya di media sosial.

"TNI bukan orang sipil yang bebas komentar sana-sini. Kami di sini itu diatur ya. Enggak boleh seenaknya begitu," ujar Fajar, Jumat (13/11/2020).

Refki mengungkapkan, kesalahan yang dilakukan oleh Kopda Asyari bukan soal kegembiraannya terhadap kepulangan Rizieq, tetapi aksinya yang menyimpang dari tugas yang diberikan, yakni mengamankan objek vital Bandara Soekarno-Hatta.

"Yang pertama, dia kan ditugaskan oleh dansatnya untuk melaksanakan tugas pengamanan objek vital Bandara Soekarno-Hatta," kata Refki.

Namun, lanjut Refki, Kopda Asyari dalam video justru menyatakan bahwa dia dan rekan-rekannya menyambut dan mengamankan kedatangan Rizieq Shihab.

"Seharusnya melaksanakan tugas pengamanan objek vital, tetapi diungkapkan oleh yang bersangkutan itu melaksanakan tugas untuk mengamankan Rizieq Shihab," kata Refki.

Selain itu, Kopda Asyari juga menyalahi aturan karena memviralkan tugas yang diberikan. Padahal, prajurit mempunyai sumpah untuk menjaga kerahasiaan TNI.

"Prajurit itu punya sumpah, menjaga rahasia TNI sekeras-kerasnya. Nah itu malah dia abaikan, malah share ke publik dan menyimpang lagi dari tugasnya," ungkapnya.

Berbeda dengan Kopda Asyari, Serka BDS dianggap melanggar sumpah.

Sebab, dalam video yang dibuatnya, Serka BDS dianggap cenderung berpihak pada golongan tertentu.

Menurut Fajar, TNI harus netral dan tidak boleh berpihak pada kelompok tertentu. Apalagi, hal tersebut disampaikannya di media sosial.

"Jadi gini, TNI itu ada aturannya dalam bermedia sosial. Sudah ada aturan-aturannya yang dikeluarkan oleh panglima TNI, oleh kepala staf angkatan udara," kata Fajar.

"Misalkan SARA, politik, itu ada (larangan) poin-poinnya. Salah satunya yang di-share itu, keberpihakan sama golongan tertentu, itu tidak boleh di-share," sambungnya.

Berujung sanksi penahanan

Ungkapan ekspresi dua prajurit TNI terhadap kepulangan Rizieq Shihab itu pun berbuntut pada pemberian sanksi dan penahanan.

Refki mengatakan, Kopda Asyari diputuskan melanggar aturan dan dikenai sanksi disiplin ringan oleh TNI AD.

Prajurit itu kini dikembalikan ke satuannya dan dihukum 14 hari kurungan penjara di tahanan militer.

"Disiplin ringan itu sudah jelas dalam Pasal 9 (Undang-Undang) tentang Hukum Disiplin Militer, berupa penahanan ringan maksimum 14 hari. Bukan di tahanan luar umum ya, tapi di tahanan militer di dalam satuannya," kata Refki.

Selain itu, Asyari juga dikenai sanksi administrasi yang mana dia tidak bisa mengikuti pendidikan militer selama satu tahun dan ditunda kenaikan pangkatnya selama satu periode.

"Dia tidak boleh mengikuti pendidikan selama dua periode, kemudian ditunda pangkatnya satu periode. Satu periode itu enam bulan ya," jelas Refki.

Berbeda dengan TNI AD, pihak TNI AU belum memutuskan sanksi yang akan diberikan kepada Serka BDS.

TNI AU baru menyatakan bahwa prajuritnya itu telah melanggar aturan dan masih diperiksa lebih lanjut sebelum diputuskan sanksi yang akan diberikan.

"Sekarang kami masih mendalami untuk mencari keterangan sejauh apa dia melanggar. Apakah dia tidak tahu (aturan), apakah dia tahu tetapi sengaja. Nah itu lagi didalami," ujar Fajar.

Serka BDS ditahan selama dua hari oleh Polisi Militer Angkatan Udara (Pom AU) dan kini sudah dibebaskan.

Serka BDS dikembalikan ke rumah dan ke satuannya.

"Sekarang dia sudah kami lepas, dalam arti kata bukan dilepas bebas gitu, kami kembalikan karena memang tidak ada sesuatu yang membahayakan," ujar Fajar di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat.

Fajar menjelaskan, Serka BDS dibebaskan setelah sebelumnya ia dimintai keterangan oleh petugas Polisi Militer Angkatan Udara (Pom AU) dan intelijen.

Dari tahap pemeriksaan itu disebutkan bahwa Serka BDS telah melanggar dua aturan internal di lingkungan TNI, yakni disiplin prajurit dan etika Sapta Marga Prajurit.

Kepulangan Rizieq Shihab

Seperti diketahui, Rizieq Shihab tiba di Indonesia pada Selasa lalu, sekitar pukul 08.40 WIB.

Rizieq dan keluarganya mendarat di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Banten, dan langsung disambut simpatisannya.

Massa yang melihat pemimpin FPI itu sontak berdiri dan meneriakkan takbir.

Aksi saling dorong untuk mendekati lokasi Rizieq pun tak terhindarkan.

Para simpatisan berdesak-desakan dan tidak bisa menjaga jarak fisik satu sama lain.

Kerumunan massa yang menyambut kedatangan Rizieq telah menyebabkan aktivitas di bandara dan sekitarnya lumpuh total selama lebih kurang lima jam, terhitung sejak pukul 05.00 WIB sampai Rizieq meninggalkan bandara sekitar pukul 10.00 WIB.

Transportasi dari dan menuju Terminal 3, seperti kereta bandara, bus, hingga penyewaan mobil tidak beroperasi.

Sejumlah penumpang harus jalan kaki ke bandara hingga jadwal keberangkatan sejumlah maskapai penerbangan terganggu.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/11/13/14254291/kala-2-prajurit-tni-dinyatakan-langgar-disiplin-militer-karena-buat-video

Terkini Lainnya

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke