Polisi mengatakan, kasus penusukan yang terjadi pada 7 November 2020 itu terkait dengan persaingan pada Pillkada Kota Makassar 2020.
Lima orang yang telah ditangkap yakni F (40), MNM (50), S (51), AP (46), dan AR (39). Dua orang lainnya, yaitu R dan JH, masih dalam pengejaran polisi.
"Kemarin kami berhasil mengamankan, ada 5 orang dan 2 DPO (daftar pencarian orang)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, salam jumpa pers secara daring, Jumat (13/11/2020).
Penangkapan itu dilakukan setelah polisi memeriksa sejumlah saksi dan rekaman kamera CCTV yang ada di lokasi kejadian. Dari rekaman CCTV itu, polisi mengantongi identitas salah satu tersangka.
"Pertama F. Dia melakukan penusukan kepada korban kemudian melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor yang sudah ditunggu oleh rekannya," kata Yusri.
Polisi mengamankan barang bukti yakni sejumlah pakaian, dua ponsel, ATM, helm dan sepeda motor yang digunakan saat beraksi.
MM merupakan pendukung salah satu pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Makassar, Sulawesi Selatan. Peristiwa penusukan itu terjadi saat MM mengikuti acara debat para calon wali kota Makassar itu di sebuah stasiun televisi swasta di Jakarta.
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, penusukan itu terkait video yang diunggah MM di media sosial. Video itu dinilai pihak lawan politiknya dalam pilkada merugikan mereka.
"Video itu melecehkan seseorang yang tentunya dampak menimbulkan kemarahan bagi yang lain. Momen (acara debat) inilah yang dimanfaatkan untuk dilaksanakan penusukan," kata Tubagus, Jumat.
Berdasarkan laporan Kompas TV, penusuk melakukan aksinya sambil berjalan kaki. Setelah melakukan penusukan, pelaku lari ke arah Stasiun Palmerah. Ia sempat dikejar sejumlah orang.
Korban yang mengalami luka tusuk di dekat pinggul kemudian dilarikan ke rumah sakit.
Para tersangka dikenakan Pasal 351 dan 355 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/11/13/16594991/polisi-tangkap-5-tersangka-penusukan-pendukung-cawalkot-makassar-di
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan