Hal tersebut disampaikan oleh Kompol Ronaldo Maradona dalam konferensi pers, Senin (16/11/2020).
"Pemesanan (ganja) online via medsos, ini masih terus ditelusuri, ini PR untuk kami untuk ungkap modus operandi narkoba," jelas Ronaldo.
SS ditangkap di apartemennya pada Jumat malam. Awalnya, polisi mendapatkan informasi dari warga sekitar terkait pemakaian narkoba.
"Setelah menerima laporan, kami melakukan penyedilikan ke TKP di Tanjung Duren. Yang bersangkutan sedang di unit apartemen miliknya sendiri. Saat itu malam hari. Kurang lebih pukul 22.00 WIB," tambahnya.
Polisi menemukan barang bukti berupa ganja seberat lebih dari 51 gram.
Setelah ditangkap, polisi langsung melakukan tes urine dan hasilnya SS positif mengkonsumsi ganja.
Berdasarkan interogasi polisi, SS mengaku mengkonsumsi ganja bersama seorang teman prianya, JRS (29).
Polisi segera menangkap JRS di daerah Bekasi.
"Petugas melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan teman pria berinisial JRS (29). Ia diamankan di daerah bekasi dengan barang bukti ganja sebesar lebih dari 74 gram," tambahnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/11/16/14155901/ditangkap-selebgram-ss-mengaku-pesan-ganja-lewat-medsos
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.