Salin Artikel

APBD-P DKI 2020 Sebesar Rp 63,23 Triliun Disahkan

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD-P) 2020 sebesar Rp 63,23 triliun.

Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi di Gedung DPRD DKI Jakarta.

Adapun APBD-P DKI Jakarta tahun 2020 sebesar Rp 63,23 triliun, turun dari yang direncanakan sebesar Rp 87,85 triliun.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan, Pemprov DKI Jakarta berharap bisa terus bersinergi dalam peningkatan kapasitas pemulihan warga akibat Covid-19, penanganan resesi ekonomi, menyediakan jaring pengaman sosial.

"Eksekutif mengucapkan terima kasih yang sebesarnya-besarnya kepada ketua, wakil ketua, dan segenap anggota Dewan yang telah memberikan persetujuan terhadap Perubahan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah tahun anggaran 2020," ucap Anies, Senin (16/11/2020).

Rapat paripurna tersebut diwarnai aksi interupsi dari anggota Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Rasyidi.

Rasyidi mengatakan, Anies dinilai diskriminatif dalam menegakkan aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) terkait adanya kerumunan yang ditimbulkan dalam acara-acara yang dihadiri pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

"Ada penilaian Gubernur tidak konsisten dan diskriminatif terhadap protokol kesehatan. Gubernur bisa menjawab pertanyaan ini," ujar Rasyidi dalam rapat tersebut.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/11/16/14523401/apbd-p-dki-2020-sebesar-rp-6323-triliun-disahkan

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Petaka di Proyek Gedung Gondangdia, Pekerja Terjun Bebas dari Lantai 7 akibat Tali Gondola Putus

Petaka di Proyek Gedung Gondangdia, Pekerja Terjun Bebas dari Lantai 7 akibat Tali Gondola Putus

Megapolitan
Buruknya Kualitas Udara Jakarta Sudah Makan Korban, Dinkes DKI Diminta Turun Tangan

Buruknya Kualitas Udara Jakarta Sudah Makan Korban, Dinkes DKI Diminta Turun Tangan

Megapolitan
Menengok JLNT Pluit Warisan Ahok yang Mangkrak, Ada Tempat Pembuangan Sampah Tersembunyi dan Pohon Tumbang

Menengok JLNT Pluit Warisan Ahok yang Mangkrak, Ada Tempat Pembuangan Sampah Tersembunyi dan Pohon Tumbang

Megapolitan
Perjuangan ART yang Dipukul, Ditendang, hingga Disekap di Kandang Anjing Dalam Mencari Keadilan…

Perjuangan ART yang Dipukul, Ditendang, hingga Disekap di Kandang Anjing Dalam Mencari Keadilan…

Megapolitan
'Before-After' Jalan Rusak Penuh Tambalan di Ring 1 Istana, Medan Merdeka Utara Kini Mulus Lagi

"Before-After" Jalan Rusak Penuh Tambalan di Ring 1 Istana, Medan Merdeka Utara Kini Mulus Lagi

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Klaim Tiket Formula E Habis Disebut 'Gimmick' | Balada Saluran Air di Ruko Pluit yang Dicor Kembali

[POPULER JABODETABEK] Klaim Tiket Formula E Habis Disebut "Gimmick" | Balada Saluran Air di Ruko Pluit yang Dicor Kembali

Megapolitan
Cerita Pemilik Warung Diduga Dihipnotis WNA yang Jajan, Bengong Lihat Pelaku Obrak-abrik Wadah Uang

Cerita Pemilik Warung Diduga Dihipnotis WNA yang Jajan, Bengong Lihat Pelaku Obrak-abrik Wadah Uang

Megapolitan
Lokasi Ganjil Genap di Jakarta Bulan Juni 2023

Lokasi Ganjil Genap di Jakarta Bulan Juni 2023

Megapolitan
Ini Langkah Pemkot Tangerang Cegah Sampah Menumpuk Lagi di Bahu Jalan Pasar Rubuh

Ini Langkah Pemkot Tangerang Cegah Sampah Menumpuk Lagi di Bahu Jalan Pasar Rubuh

Megapolitan
Natalia Rusli Dituntut 1 Tahun 3 Bulan, Penasihat Hukum: Jaksa Ragu-ragu

Natalia Rusli Dituntut 1 Tahun 3 Bulan, Penasihat Hukum: Jaksa Ragu-ragu

Megapolitan
Bertahun-tahun Diberi Wejangan Jangan Buang Tinja ke Kali, Warga Ujung Menteng Selalu Cuek

Bertahun-tahun Diberi Wejangan Jangan Buang Tinja ke Kali, Warga Ujung Menteng Selalu Cuek

Megapolitan
Lurah Ungkap Alasan Warga Ujung Menteng Ngotot Buang Limbah Tinja ke Kali Irigasi

Lurah Ungkap Alasan Warga Ujung Menteng Ngotot Buang Limbah Tinja ke Kali Irigasi

Megapolitan
Kuasa Hukum WN Kanada Buronan Interpol Ajukan Pra-Peradilan, Sebut Penangkapan Kliennya Janggal

Kuasa Hukum WN Kanada Buronan Interpol Ajukan Pra-Peradilan, Sebut Penangkapan Kliennya Janggal

Megapolitan
8 Truk Dikerahkan Angkut Sampah yang 'Makan' Bahu Jalan di Pasar Rubuh Tangerang

8 Truk Dikerahkan Angkut Sampah yang "Makan" Bahu Jalan di Pasar Rubuh Tangerang

Megapolitan
Keluh Warga dengan Kemacetan Depan GIS Condet, Minta Sekolah Tambah Lahan Parkir dan Wajibkan Siswa Naik Bus Sekolah

Keluh Warga dengan Kemacetan Depan GIS Condet, Minta Sekolah Tambah Lahan Parkir dan Wajibkan Siswa Naik Bus Sekolah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke