JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menangkap tiga dari enam perampok nasabah salah satu bank di kawasan Bekasi, Jawa Barat.
Tersangka yang berinisial SG (20), DA (30), dan DAP (17) ditangkap di kawasan Bojong Menteng, Bekasi, Sabtu (14/11/2020).
Adapun tiga tersangka lainnya, yakni berinisial AL, R, dan B masih buron.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penangkapan ketiga tersangka berawal dari sejumlah laporan dari masyarakat yang menjadi korban perampokan.
Polisi pun melakukan penyelidikan dengan memeriksa beberapa saksi dan petunjuk lain.
"Petugas menangkap tiga orang tersangka, yakni SG, DA, dan DAP di kontrakan," ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020).
Yusri menjelaskan, anggota yang saat itu berupaya melakukan pengembangan terhadap tersangka lainnya mendapatkan perlawanan dari SG.
Saat itu, kata Yusri, polisi mengambil tindakan tegas dengan menembak tersangka.
"Tersangka mencoba untuk melawan dan menyerang petugas sehingga terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur," kata Yusri.
Polisi kemudian membawa SG ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, dalam perjalanan menuju rumah sakit, tersangka meninggal dunia.
Hingga kini, polisi masih mengejar tiga tersangka lain.
Adapun barang bukti yang diamankan dari para tersangka berupa beberapa ponsel, obeng, rekaman kamera CCTV, korek gas berbentuk senjata api, dan sepeda motor yang digunakan saat beraksi.
Para tersangka dijerat pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman sembilan tahun penjara.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/11/17/18544761/polisi-tangkap-3-perampok-nasabah-bank-1-tersangka-ditembak-hingga-tewas