Salin Artikel

53 Kali Beraksi, Pencuri Kerap Jual Ponsel Curiannya di Pasar Jatinegara

JAKARTA, KOMPAS.com - Pencuri spesialis ponsel yang telah 53 kali beraksi di Jakarta akhirnya ditangkap.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Jimmy Christian Samma mengatakan, pelaku berinisial ASG (35) kerap beraksi di daerah Jakarta Timur.

“Untuk TKP, setelah pemeriksaan, ada 53 TKP, cukup banyak. Wilayah banyak di timur terkait dengan hasil penyidikan,” ujar Jimmy di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (18/11/2020) pagi.

Saat menjambret ponsel, tersangka menggunakan sepeda motor dan beraksi sendiri.

Tersangka kerap mengincar korban perempuan dan mencari secara acak.

“Ini TKP terakhir Jakarta Selatan. Di selatan, hanya satu handphone. Sisanya diduga dari hasil lain,” ujar Jimmy.

Jimmy berujar, tersangka kerap mengganti pelat nomor kendaraan saat beraksi. Tersangka juga beraksi sejak subuh hingga malam hari.

“Barang-barang yang sudah diambil, sudah dilepas. Biasanya di Pasar Jatinegara untuk transaksi jual handphone,” ujar Jimmy.

Jimmy menyebutkan, tersangka sudah beraksi sejak Maret lalu. Tersangka baru kali ini ditangkap polisi.

ASG terakhir beraksi mengambil ponsel milik R di Puskesmas Kebagusan, Jakarta Selatan, pada Kamis (5/11/2020) sekitar pukul 16.25 WIB.

Saat itu, korban sedang memegang ponsel lantaran ada panggilan telepon dari suaminya. ASG datang dengan mengendarai sepeda motor, lalu langsung merampas ponsel korban.

"Korban sempat menariknya lagi, tapi tak kuat sehingga lepas handphone-nya. Pelaku langsung kabur," tuturnya.

ASG kemudian melarikan diri ke arah Jalan TB Simatupang. Korban lalu melaporkan peristiwa pencurian ke Polsek Pasar Minggu.

“Dari hasil pengejaran, kami telusuri, penyelidikan, pas kebetulan yang bersangkutan berada di Pasar Kramatjati. Pelaku ini pemain tunggal,” ujar Jimmy.

Tersangka kemudian ditangkap di sekitar Pasar Kramatjati pada Kamis (12/11/2020) pukul 00.15 WIB setelah polisi melakukan penyelidikan dan pengejaran.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan paling lama 12 (dua belas) tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/11/18/12382721/53-kali-beraksi-pencuri-kerap-jual-ponsel-curiannya-di-pasar-jatinegara

Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke