JAKARTA, KOMPAS.com - Pembangunan septic tank menjadi masalah tersendiri di Ciracas, Jakarta Timur.
Hingga saat ini, terdapat lebih kurang 900 keluarga yang belum memiliki septic tank.
Jumlah tersebut terdiri dari warga mampu dan tidak mampu.
Padahal, mengacu Pergub DKI Nomor 221 tahun 2009 tentang Ketertiban Umum, rumah yang belum memiliki septic tank dikenai sanksi.
"Kalau membuang kotoran ke saluran kena aturan Pergub. Ada sanksinya. Kalau tidak bikin bisa kenal pasal pidana," ucap Camat Ciracas Mamad saat dihubungi Kompas.com, Rabu (18/11/2020).
Imbauan Sebelum Pandemi
Mamad mengatakan, sebelum pandemi, pihak kecamatan sebenarnya sudah mengimbau warga yang belum memiliki septic tank untuk segera membangun septic tank.
"Surat imbauan sebelum pandemi Covid-19, yang belum punya septic tank segera membangun," ujar dia.
Belakangan ini, pihak kecamatan kembali melayangkan teguran kepada warga yang bandel.
"Yang ekonomi menengah ke atas kami dorong untuk bikin sendiri," ucap Mamad.
Keringanan untuk Warga Tak Mampu
Kecamatan Ciracas akan membangun 10 unit septic tank bagi warga yang tidak mampu.
"Kami akan membangun 10 unit septic tank bagi warga yang tidak mampu secara swadaya," kata Mamad.
Pembangunan 10 unit septic tank diharapkan mulai efektif pada awal Desember 2020.
"Yang tidak mampu kan jumlahnya banyak, kami pilih beberapa dulu untuk dibangun septic tank secara swadaya. Jadi bertahap," tutur Mamad.
Sejak awal tahun, sudah ada 27 septic tnak yang dibangun untuk warga yang tidak mampu.
Lokasinya tersebar di lima kelurahan di Kecamatan Ciracas.
Pembangunan septic tank bagi warga yang tidak mampu menggunakan anggaran hasil swadaya masyarakat. Dibantu Pemprov DKI Jakarta dan Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR).
Kali Cipinang Jadi Korban
Selama ini, warga yang tidak memiliki septic tank, membuang kotoran ke kali dan saluran.
"Tujuan membangun septic tank agar warga tidak membangun kotoran ke saluran air, khususnya Kali Cipinang," ujar Mamad.
Data per Januari 2020, sebanyak 8,6 juta rumah tangga di Indonesia masih membuang kotoran sembarangan. Dari jumlah itu, 4,5 juta di antaranya berada di Pulau Jawa.
"Itu data terbaru per Januari 2020 yang kami ambil dari Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) yang dimuat di laman Kementerian Kesehatan," kata General Manager Reckitt Benckiser Hygiene Home Indonesia Karim Kamel.
Kecamatan Ciracas masih berupaya mengurangi angka itu.
"Sampai saat ini kami follow up terus," kata Mamad.
"Yang bisa membangun sendiri terus kami dorong. Secara ekonomi kan keliatan, mampu atau tidak. Kecamatan sudah punya datanya," ujar dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/11/19/06542091/membangun-septic-tank-imbauan-yang-belum-direalisasikan-warga-ciracas