Salin Artikel

Fakta Penetapan UMK 2021 Bekasi Jadi Rp 4,7 Juta, Gelar Voting hingga Pengusaha Menolak

Keputusan tersebut merupakan hasil rapat Dewan Pengupahan Kota (Depeko) yang berisi unsur pemerintah, buruh, dan pengusaha pada Selasa (17/12/2020).

Nantinya, rekomendasi kenaikan UMK 4,21 pesen akan diteruskan kepada Wali kota Bekasi Rahmat Effendi untuk ditandangani.

Selanjutnya, akan diberikan kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk disahkan.

Penetapan UMK tersebut setelah lobi yang alot. Terjadi tarik menarik antara buruh, pengusaha, dan Pemkot Bekasi.

Meski sudah ditetapkan, tetap saja ada kekecewaan kalangan buruh dan pengusaha.

Berikut rangkuman fakta pembahasan UMK Bekasi 2021:

1. Tawar menawar

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi, Ika Indah Yarti mengaku sadar betul kondisi rapat saat itu tidak akan menghasilkan keputusan bulat.

Dalam prosesnya, ia melancarkan lobi setengah kamar kepada semua pihak yang ada di dalam rapat.

"Sudah beberapa kali kita mengadakan setengah kamar untuk tetap mengikuti (kesepakatan)," kata Ika saat dikonfirmasi, Rabu (18/11/2020).

Hasil lobi, pihak buruh mau menurunkan standar kenaikan UMK yang semula diusulkan sebesar 13,7 persen.

"Sempat turun menjadi 8 sekian persen, lalu menjadi 7,74 terus dan akhirnya bertahan di 5,03 persen itu," kata Ika.

2. Kelompok pengusaha menolak

Angka 5,03 persen yang diminta kelompok buruh rupanya masih terlalu tinggi bagi Pemkot Bekasi dan pengusaha.

Kemudian, muncul angka kenaikan 4,21 persen sebagai opsi lain.

Untuk mengambil keputusan, dilakukan voting di internal Depeko. Angka yang menjadi pilihan kala itu 4,21 persen dan 5,03 persen.

Voting dilakukan oleh pemerintah dan buruh, namun Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memilih abstain.

"Dari sisi pengusaha sebenarnya, harapannya tahun depan tidak ada beban kenaikan biaya-biaya lagi termasuk biaya gaji karyawan. Sebaiknya tidak ikut memutuskan adanya kenaikan ini," kata Ketua Apindo Kota Bekasi Purnomo Narmiadi saat dihubungi, Rabu.

Para pengusaha keberatan jika harus membayar upah lebih tinggi lantaran kondisi ekonomi yang sedang sulit di tengah pandemi Covid-19.

Banyak usaha yang tak berkembang hingga akhirnya harus mengurangi jumlah karyawan selama beberapa bulan terakhir.

Bahkan, banyak usaha yang pelan-pelan gulung tikar karena tergerus di masa pandemi.

3. Buah simalakama pengusaha

Karena sudah ditetapkan, kondisi para pengusaha semakin terhimpit. Mau tidak mau pengusaha harus menaati peraturan pengupahan itu.

Namun di sisi lain, kata Purnomo, banyak pengusaha yang merasa tidak kuat membayar gaji jika UMK sebesar itu.

"Inilah buah simalakama. Karena berkaitan dengan legal formal ketentuan pemerintah. Kalau sudah jadi putusan pemerintah mau enggak mau pengusaha harus tunduk, karena enggak dilaksanakan ada sanksi," kata Purnomo.

4. Buruh nilai terlalu rendah

Anggota Dewan Pengupahan Kota Unsur Serikat Pekerja, Rudolf menilai, kenaikan UMK sebesar 4,21 terlalu rendah dan tak sebanding dengan kebutuhan buruh pada tahun depan.

Menurut Rudolf, jika naik sebesar 13,7 persen sesuai dengan angka yang diajukan kelompok buruh, maka gaji karyawan di 2021 nanti diperkirakan naik sebesar Rp 600.000.

Jumlah itu dinilai ideal lantaran menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat di tengah pandemi.

"Dengan adanya pandemi ini kan ada tambahan kebutuhan masyarakat secara khusus pekerja, yaitu mulai dari hand sanitizer, vitamin daya tahan tubuh ditambah lagi dengan pulsa dengan sistem kerja daring," kata Rudolf.

Namun setelah melalui tawar menawar di rapat Depeko, pihaknya akhirnya setuju di angka 4,21 persen.

Kini Rudolf hanya berharap proses regulasi di pemerintahan kota dan provinsi bisa berlangsung cepat agar UMK bisa secepatnya disahkan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/11/19/09295131/fakta-penetapan-umk-2021-bekasi-jadi-rp-47-juta-gelar-voting-hingga

Terkini Lainnya

Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Megapolitan
Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban Sejak 2022

Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban Sejak 2022

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Megapolitan
Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika dkk Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika dkk Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika dkk Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika dkk Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke