Salin Artikel

Keluarkan Senpi Rakitan saat Ditangkap, Tersangka Pencuri Motor Ditembak Mati

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menembak mati ACS, satu dari lima tersangka yang tergabung dalam komplotan pencuri motor. Mereka kerap beraksi di Cikarang Utara dan Cikarang Selatan, Bekasi, Jawa Barat.

ACS ditembak karena sempat melawan petugas dengan mengeluarkan senjata api (senpi) rakitan yang dibawanya.

"Saat ditangkap, ACS berupaya lawan petugas menggunakan senjata api, lalu kami tindak tegas dan terukur. Kami melumpuhkan pelaku," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Kamis (19/19/2020).

Polisi membawa ACS ke Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur. Namun ACS tewas dalam perjalanan menuju rumah sakit.

"Saat dilarikan ke rumah sakit, meninggal dunia. ACS ini merupakan pemain utamanya, " kata Yusri.

Yusri menegaskan, polisi tidak segan menindak tegas para pencuri motor karena melihat aksi kejahatan itu hampir terjadi setiap hari.

"Kasihan masyarakat ini ada yang motor cicilan baru dua bulan berjalan saja sudah hilang. Karena itu kepolisian harus terus bergerak," ucapnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap komplotan pencuri motor yang kerap beraksi di wilayah Cikarang Selatan dan Cikarang Utara, Bekasi, Jawa Barat.

Mereka, yakni ACS (24), MY (18), HS (26), MT (31), dan D (26) ditangkap di kawasan Cikarang pada Selasa (17/11/2020).

Komplotan pencuri motor itu memiliki peran masing-masing saat melakukan aksi pencurian.

Tiga tersangka, ACS, MY, dan HS berperan sebagai pencuri. Adapun D dan MT merupakan penadah motor curian.

Modus para pelaku dalam melancarkan aksinya dengan terlebih dahulu memantau untuk mencari sasaran.

Setelah mendapat sasaran, ketiga pencuri mulai beraksi.

Para tersangka juga membekali diri dengan senjata api rakitan untuk melukai orang-orang yang memergoki aksinya.

Hasil barang curian tersebut dijual kepada tersangka D dan MT dengan harga bervariasi, mulai Rp 1 juta hingga Rp 3,8 juta.

Dari penangkapan para tersangka, polisi mendapatkan barang bukti berupa sejumlah motor, kunci leter T, dan senjata api rakitan berikut lima peluru.

Para tersangka pencuri dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan yang ancaman hukumannya sembilan tahun penjara.

Sementara itu, dua penadah dikenakan Pasal 480 KUHP tentang Membantu Perbuatan Jahat dengan ancaman empat tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/11/19/18534251/keluarkan-senpi-rakitan-saat-ditangkap-tersangka-pencuri-motor-ditembak

Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke