Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

UPDATE 19 November: Bertambah 28, Kini Ada 2.572 Kasus Covid-19 di Kota Tangerang

TANGERANG, KOMPAS.com - Kasus Covid-19 di wilayah Kota Tangerang, Banten, masih terus bertambah hingga Kamis (19/11/2020).

Dinas Kesehatan, melalui laman resmi Pemerintah Kota Tangerang, mengumumkan 28 kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19.

Dengan penambahan tersebut, total kasus positif Covid-19 di Kota Tangerang mencapai 2.572 kasus sampai hari ini.

Sebanyak 2.248 pasien di antaranya dilaporkan telah sembuh, bertambah 22 pasien dibandingkan data terakhir yang dipublikasikan pada Rabu (18/11/2020).

Sementara itu, angka kematian akibat Covid-19 di Tangerang bertambah satu menjadi 71 kasus.

Sampai saat ini, tercatat masih ada 253 pasien Covid-19 di Kota Tangerang yang sedang dirawat atau kasus aktif.

Pasien Covid-19 yang masih dalam proses penyembuhan itu paling banyak berasal dari Kecamatan Karawaci, yakni 41 pasien. Disusul Kecamatan Pinang sebanyak 40 pasien positif.

Sementara itu, Kecamatan Periuk menjadi wilayah dengan catatan jumlah kasus Covid-19 tertinggi di Kota Tangerang, yakni 321 kasus.

PSBB diperpanjang satu bulan

Seiring dengan masih bertambahnya kasus Covid-19, penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Tangerang yang berakhir pada Kamis hari ini pun kembali diperpanjang.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemerintah Kota Tangerang Buceu Gartina mengatakan, perpanjangan PSBB di Kota Tangerang sesuai dengan surat keputusan Gubernur Provinsi Banten Wahidin Halim yang diteken pada 19 November 2020.

"Sesuai dengan Kepgub Banten, PSBB Kota Tangerang diperpanjang," ujarnya ketika dikonfirmasi Kompas.com, Kamis.

Dalam Kepgub Provinsi Banten Nomor 443/Kep.267-Huk/2020, Wahidin memutuskan bahwa PSBB di seluruh Kabupaten/Kota kembali diperpanjang selama satu bulan ke depan.

Perpanjangan PSBB itu terhitung berlaku mulai Jumat (20/11/2020) besok hingga 19 Desember mendatang.

"Dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran Covid-19," seperti dikutip dari Kepgub tersebut.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/11/19/19002371/update-19-november-bertambah-28-kini-ada-2572-kasus-covid-19-di-kota

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tarif Tol Jakarta-Merak 2023

Tarif Tol Jakarta-Merak 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Tangerang Hari Ini, Jumat 24 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Tangerang Hari Ini, Jumat 24 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Jakarta Hari Ini, Jumat 24 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Jakarta Hari Ini, Jumat 24 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Depok Hari Ini, Jumat 24 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Depok Hari Ini, Jumat 24 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Bekasi Hari Ini, Jumat 24 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Bekasi Hari Ini, Jumat 24 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Bogor Hari Ini, Jumat 24 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Bogor Hari Ini, Jumat 24 Maret 2023

Megapolitan
BERITA FOTO: Ancol Gratiskan Tiket Masuk Pengunjung Tanpa Kendaraan Selama Ramadhan 2023

BERITA FOTO: Ancol Gratiskan Tiket Masuk Pengunjung Tanpa Kendaraan Selama Ramadhan 2023

Megapolitan
Rumah Pensiunan PNS Habis Terbakar, Diduga akibat Ada Korsleting

Rumah Pensiunan PNS Habis Terbakar, Diduga akibat Ada Korsleting

Megapolitan
Boleh Beroperasi saat Ramadhan, Diskotek-Bar di Hotel Jakarta Dilarang Pasang Konten Pornografi

Boleh Beroperasi saat Ramadhan, Diskotek-Bar di Hotel Jakarta Dilarang Pasang Konten Pornografi

Megapolitan
Diduga Hendak Balapan, Rombongan Remaja Bersepeda Motor Dibubarkan Polisi di Bekasi

Diduga Hendak Balapan, Rombongan Remaja Bersepeda Motor Dibubarkan Polisi di Bekasi

Megapolitan
D Dituduh Lecehkan AG Pacar Mario, Kuasa Hukum: Buktikan di Persidangan!

D Dituduh Lecehkan AG Pacar Mario, Kuasa Hukum: Buktikan di Persidangan!

Megapolitan
Diskotek hingga Bar di Hotel Bintang 4 dan 5 Jakarta Boleh Beroperasi Selama Ramadhan

Diskotek hingga Bar di Hotel Bintang 4 dan 5 Jakarta Boleh Beroperasi Selama Ramadhan

Megapolitan
AG Pacar Mario Disebut Selalu Minta Perhatian D, Kuasa Hukum: Jangan-jangan D yang Dilecehkan

AG Pacar Mario Disebut Selalu Minta Perhatian D, Kuasa Hukum: Jangan-jangan D yang Dilecehkan

Megapolitan
Harga Bahan Pokok Naik, Pedagang Pasar Kemiri Muka Keluhkan Pembeli Menurun

Harga Bahan Pokok Naik, Pedagang Pasar Kemiri Muka Keluhkan Pembeli Menurun

Megapolitan
Selama Ramadhan, Polres Tangerang Larang 'Sahur on The Road' hingga Nyalakan Petasan

Selama Ramadhan, Polres Tangerang Larang "Sahur on The Road" hingga Nyalakan Petasan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke