Salin Artikel

DPRD Kota Bekasi Pertanyakan Sikap Apindo dalam Penentuan Kenaikan UMK 2021

Dalam rapat dengan agenda menentukan upah minimum kota (UMK) tahun 2021 itu, Apindo enggan memberikan suara dalam proses voting. Sikap itu diklaim Apindo sebagai bentuk penolakan kenaikan UMK.

Belakangan, buruh dan Pemkot yang juga ada di dalam rapat sepakat dengan kenaikan UMK 4,21 persen.

Melihat sikap seperti itu, Heri menilai, seharusya Apindo setuju dengan hasil rapat tersebut.

“Harusnya ya mereka (Apindo) bisa melihat dan datang untuk menyepakati itu semua. Kita juga masing-masing harus sadar untuk itu semua,” kata Hari Purnomo saat dihubungi, Jumat (20/11/2020).

Apindo yang hadir sebagai perwakilan pengusaha, kata Hari Purnomo, seharusnya ikut sepakat dengan keputusan naiknya UMK 2021 sebesar 4,21 persen.

Pasalnya, memberikan suara dalam voting ataupun tidak, Apindo tetap hadir dalam forum penentuan UMK itu.

Selain itu, Heri Purnomo menilai kenaikan UMK tak akan berpengaruh besar kepada perusahaan–perusahaan besar di Kota Bekasi. Justru kondisi ini akan menguntungkan lantaran warga akan mendapatkan pendapatan lebih sehingga daya beli semakin tinggi.

Tingginya daya beli juga berdampak pada tumbuhnya usaha–usaha kecil menengah baru di tengah masyarakat. Dengan begitu, pengusaha kecil yang sedang berkembang memiliki kesempatan untuk mempunyai pasar sendiri.

“Mereka (warga) pasti nyari jalan keluar untuk bisa hidup dengan mereka berdagang dan membuat kreasi usaha. Apa lagi kota Bekasi sedang digalakkan soal ketahanan pangan Hidroponik. Hidroponik dan usaha-usaha kecil lainnya bisa jadi lading usaha baru,” terang Heri.

Alasan Apindo tidak mau ikut voting

Dalam rapat yang digelar pada Rabu (18/11/2020) lalu, Apindo enggan memberi suara dalam memutuskan kenaikan UMK 2021.

"Dari sisi pengusaha sebenarnya, harapannya tahun depan tidak ada beban kenaikan biaya-biaya lagi termasuk biaya gaji karyawan. Sebaiknya tidak ikut memutuskan adanya kenaikan ini," kata Ketua Apindo Kota Bekasi Purnomo Narmiadi saat dihubungi.

Para pengusaha berkeberatan jika harus membayar upah lebih tinggi lantaran kondisi ekonomi yang sedang sulit di tengah pandemi. Maka dari itu, sedari awal Apindo memang tidak pernah sepakat UMK tahun 2021 naik.

Untuk diketahui, UMK kota Bekasi diperkirakan naik 4,21 persen. Angka tersebut kini tengah diajukan oleh Pemkot Bekasi ke Gubenur Jawa Barat untuk disahkan.

Jika UMK Bekasi disetujui naik 4,21, maka gaji minimal pekerja di Bekasi menjadi Rp 4.782.934.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/11/20/10195761/dprd-kota-bekasi-pertanyakan-sikap-apindo-dalam-penentuan-kenaikan-umk

Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Ayah Kandung di Tangsel Perkosa Anaknya hingga Hamil, Pakar: Ini Kejahatan, Tak Ada Kompromi!

Ayah Kandung di Tangsel Perkosa Anaknya hingga Hamil, Pakar: Ini Kejahatan, Tak Ada Kompromi!

Megapolitan
Polda Metro Jaya Imbau Peserta Munajat 212 di Monas Jaga Ketertiban

Polda Metro Jaya Imbau Peserta Munajat 212 di Monas Jaga Ketertiban

Megapolitan
P2TP2A Tangsel Beri Pendampingan Anak yang Diperkosa Ayah Kandungnya hingga Hamil

P2TP2A Tangsel Beri Pendampingan Anak yang Diperkosa Ayah Kandungnya hingga Hamil

Megapolitan
Gembiranya Para Bocah Bermain Air Banjir di Simpang Taman Duta Depok

Gembiranya Para Bocah Bermain Air Banjir di Simpang Taman Duta Depok

Megapolitan
Blusukan di Penjaringan, Gibran: Antusiasmenya Luar Biasa, Terima Kasih

Blusukan di Penjaringan, Gibran: Antusiasmenya Luar Biasa, Terima Kasih

Megapolitan
Bertambah 6, Pelaku Tawuran yang Ditangkap Polisi di Pondok Aren Jadi 18 Orang

Bertambah 6, Pelaku Tawuran yang Ditangkap Polisi di Pondok Aren Jadi 18 Orang

Megapolitan
Saat Emak-emak Berdesak-desakan demi Dapat Buku Tulis dari Gibran…

Saat Emak-emak Berdesak-desakan demi Dapat Buku Tulis dari Gibran…

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan 18 Kantong Parkir Saat Reuni 212 di Monas

Pemprov DKI Siapkan 18 Kantong Parkir Saat Reuni 212 di Monas

Megapolitan
Dinas KPKP DKI; Pasokan Cabai Turun Akibat El Nino

Dinas KPKP DKI; Pasokan Cabai Turun Akibat El Nino

Megapolitan
KPU DKI Cetak Surat Suara Pemilu 2024 Mulai 4 Desember 2023

KPU DKI Cetak Surat Suara Pemilu 2024 Mulai 4 Desember 2023

Megapolitan
Seorang Pria Nekat Ceburkan Diri ke Kali Usai Jambret Ponsel di Kebon Jeruk

Seorang Pria Nekat Ceburkan Diri ke Kali Usai Jambret Ponsel di Kebon Jeruk

Megapolitan
KPU DKI Belum Punya Gudang Logistik di Mampang dan Kebayoran

KPU DKI Belum Punya Gudang Logistik di Mampang dan Kebayoran

Megapolitan
Identitas Mayat Perempuan yang Ditemukan di Kali Cikeas Belum Diketahui

Identitas Mayat Perempuan yang Ditemukan di Kali Cikeas Belum Diketahui

Megapolitan
Kumpulkan Rp 101 Miliar, Baznas Targetkan Bangun Kawasan Indonesia di Palestina

Kumpulkan Rp 101 Miliar, Baznas Targetkan Bangun Kawasan Indonesia di Palestina

Megapolitan
Sedang Istirahat, 6 Motor PJLP Ditabrak Mobil di Lenteng Agung

Sedang Istirahat, 6 Motor PJLP Ditabrak Mobil di Lenteng Agung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke