Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Syafrin dipanggil ke Mapolda Metro Jaya, Jumat (20/11/2020). Dia dimintai keterangan soal penutupan jalan saat acara Rizieq berlangsung.
"Menyangkut adanya surat dari Dishub. Pada saat acara pernikahan anak dari Saudara RS untuk melaksanakan penutupan jalan, sehingga kami minta klarifikasinya," kata Yusri kepada wartawan, Jumat.
Yusri menjelaskan, ada tiga orang yang dijadwalkan dipanggil pada hari ini terkait pelanggaran protokol kesehatan pada acara Rizieq di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Namun, dua orang di antaranya tidak hadir dengan alasan adanya kegiatan. Pemanggilan mereka akan dijadwalkan ulang.
"Dua menyatakan ada kegiatan sehingga tidak bisa hadir sehingga kami jadwalkan ulang. Untuk Kadishub DKI Jakarta sementara masih pemeriksaan," ucap Yusri.
Kerumunan massa pada acara Rizieq, yang digelar saat pandemi Covid-19 di Jakarta dan Jawa Barat, berbuntut panjang. Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi dicopot dari jabatannya karena dinilai lalai dalam menegakkan protokol kesehatan.
Polda Metro Jaya juga telah memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk dimintai klarifikasi. Pemanggilan juga dilakukan terhadap Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara, Camat Tanah Abang Yassin Pasaribu, kepala KUA Tanah Abang, Bhabinkamtibmas, serta perangkat RT dan RW setempat.
Panitia Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq juga dimintai klarifikasi pada Rabu, kemarin. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dan saksi pernikahan putri Rizieq dipanggil.
Namun, Riza dan saksi akad nikah putri Rizieq tidak hadir dalam pemanggilan dengan alasan berbeda. Riza tak hadir karena adanya kegiatan di luar Jakarta. Sementara saksi akad nikah putri Rizieq tidak hadir karena sakit.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/11/20/16584691/polisi-panggil-kadishub-dki-jakarta-terkait-penutupan-jalan-saat-acara