JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang mengkaji keputusan mengenai pembelajaran tatap muka di sekolah.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, Pemprov DKI Jakarta masih membahas hal tersebut dengan Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) terkait.
Tak hanya itu, Pemprov DKI Jakarta juga akan menganalisis kebijakan ini dengan epidemiolog.
"Kalau memang merasa sudah dimungkinkan, nanti kami akan sama-sama bahas, diskusikan. Tentu itu dilihat situasi kondisinya, apakah masuk zona merah atau tidak, apakah dimungkinkan, bagaimana kesiapan sarana prasarana pendukungnya, regulasinya, fasilitasnya," ucap Ariza kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (20/11/2020).
Ariza berujar, kebijakan pembelajaran tatap muka tidak bisa diputuskan sembarangan, lantaran banyak hal yang perlu dipersiapkan, antara lain regulasi, sarana prasarana, siswa, dan keputusan orangtua murid.
"Pertama regulasinya, kedua kesiapan sarana prasarananya. Ketiga yang tidak kalah penting, siswanya. Keempat orangtuanya, belum tentu orangtuanya setuju," tutur Ariza.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim sebelumnya mengatakan, keputusan pembelajaran tatap muka atau masih belajar di rumah ada pada pemerintah daerah (pemda), komite sekolah, dan orangtua.
Apabila pemda dan komite sekolah masing-masing daerah memutuskan melanjutkan pemebelajaran dari rumah secara penuh, maka daerah itu tidak boleh melaksanakan belajar tatap muka.
Akan tetapi Nadiem menegaskan bahwa belajar tatap muka tidak diwajibkan karena masih masa pandemi Covid-19.
"Pada zonasi risiko atau zona merah, maka tidak ada pemberian izin belajar tatap muka untuk semester genap tahun akademik tahun 2020/2021 atau mulai di Januari 2021," tutur Nadiem.
Dia menambahkan, pada prinsipnya kebijakan selama masa pandemi masih mengutamakan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, serta masyarakat.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/11/20/17520571/pemprov-dki-masih-kaji-kebijakan-belajar-tatap-muka-meski-diizinkan
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan