Dia mengatakan, pejabat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membeberkan 60 persen penindakan terhadap pelanggaran protokol kesehatan di Indonesia dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta.
"Bahkan Pejabat Kemendagri RI mengatakan 60 persen penindakan terhadap pelanggaran PSBB di Indonesia dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta. Semoga ketegasan dalam penegakan disiplin ini dapat diikuti dan menginspirasi seluruh daerah di Indonesia, karena COVID-19 bukan hanya di Jakarta," ujar Ariza dalam akun Facebooknya, Jumat (20/11/2020).
Ariza mengatakan, ada 236.413 penindakan yang dilakukan. Sebanyak 21.068 pelanggaran dikenakan sanksi denda total Rp 5,1 miliar.
Menurut dia, Pemprov DKI Jakarta menjadi provinsi yang paling serius dalam pencegahan Covid-19.
Hal tersebut, kata Ariza, terbukti dari jumlah tes PCR yang dilakukan DKI Jakarta mencapai 46 persen dari keseluruhan jumlah testing nasional.
"Bahkan testing di DKI Jakarta hampir melebihi enam kali lipat dari standar internasional yang ditetapkan WHO. Jadi pencegahan kami sangat serius dan diakui banyak pihak," ujar dia.
Ariza juga membeberkan bantuan sosial yang konsisten diberikan ke 2,4 juta Kepala Keluarga (KK). Rinciannya, dari Kementerian Sosial untuk 1,2 juta KK dan Pemprov DKI Jakarta untuk 1,2 juta KK.
Di akhir tulisannya, Ariza mengatakan perjuangan untuk menuntaskan Covid-19 diakui dengan penghargaan sebagai peringkat pertama kategori penanganan Covid-19 melalui LKS dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
"Terima kasih Bapak, Ibu semuanya. Kita menjalankan 3M bukan semata karena ada aturannya, namun yang lebih utama niat kita menjalankan 3M adalah untuk menjaga keselamatan masyarakat Jakarta," kata Ariza.
Pemprov DKI tengah disorot publik pascaterjadinya sejumlah kerumunan yang dilakukan kelompok pemimpin FPI Rizieq Shihab.
Setidaknya ada dua acara Rizieq yang mengakibatkan kerumunan massa, yakni Maulid Nabi sekaligus pernikahan putri Rizieq di Petamburan.
Kemudian, acara Maulid Nabi di Tebet.
Pemprov DKI dinilai melakukan standar ganda atau tebang pilih dalam penindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan.
Pemprov DKI dinilai tegas kepada para pelanggar selama ini, namun tidak terhadap kelompok Rizieq.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/11/20/18311411/wagub-dki-minta-daerah-lain-tegas-tindak-pelanggar-protokol-kesehatan
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan