DEPOK, KOMPAS.com – Calon wakil wali kota Depok nomor urut 1, Afifah Alia mengatakan, Pemerintah Kota Depok belum pernah mencantumkan standar waktu pengurusan izin di Kota Depok.
Tak jelasnya waktu perizinan menyebabkan banyaknya pungutan liar (pungli).
“Bicara mengenali pungli yang disampaikan oleh Pak Idris, yang kami rasakan sebagai masyarakat Kota Depok adalah Kota Depok tak pernah mencantumkan berapa lama waktu perizinan,” ujar Afifah dalam debat publik perdana yang disiarkan stasiun televisi INews, Minggu (22/11/2020).
Menurut Afifah, masyarakat Kota Depok tak pernah mengetahui berapa lama waktu perizinan sehingga pungli masih ada di Kota Depok. Afifah mencontohkan tentang pengurusan pembuatan KTP yang bermasalah.
"Belum lagi kita warga Depok tak pernah mengetahui batas waktu pelayanan pembuatan KTP. Kami juga tak tahu berapa biaya pembuatan KTP,” ujar Afifah.
Afifah menyebutkan, pelayanan publik sesuai undang-undang, setiap instansi pemerintahan harus mencantumkan standar terkait pelayanan seperti waktu dan berapa lama pelayanan.
Afifah mengatakan, standar pelayanan publik di pemerintahan belum dilakukan oleh Pemerintah Kota Depok.
“Sehingga selalu ada oknum yang bermain di saat warga ingin melakukan pengurusan izin-izin di Kota Depok,” ujar Afifah.
Calon wali kota Depok nomor urut 2, Muhammad Idris menjawab pertanyaan itu dengan memaparkan standar pelayanan publik di Kota Depok yang sudah diakui sejak tahun 2018 dan 2019.
Hal itu diakui oleh hasil ujicoba dan penilaian Sistem Manajemen Mutu atau ISO tentang pelayanan publik.
“Ini menandakan bahwa kinerja dari perizinan sudah profesional. Demikian ISO yang sudah diraih oleh Dinas Kependudukan tahun 2019. Jadi dari sisi sistem sudah kami bentuk hal-hal seperti itu,” tambah Idris.
Idris menduga pengurusan izin secara teknis yang lama karena kelengkapan berkas. Idris menyebutkan, pengurusan izin akan dipastikan selesai sesuai standar operasional prosedur (SOP) yaitu 14 hari jika berkas lengkap.
“Mungkin Bu Afifah ini berkas-berkasnya belum lengkap,” tambah Idris.
Sebagai informasi, Pilkada Depok 2020 menjadi ajang perebutan dua kandidat petahana.
Wali Kota Depok Mohammad Idris, kalangan nonpartai yang dekat dengan PKS, bakal berupaya menyongsong periode kedua kekuasaannya.
Idris berduet dengan kader PKS, Imam Budi Hartono. Imam telah 2 periode duduk di DPRD Jawa Barat.
Idris-Imam diusung 17 kursi di parlemen, yakni melalui PKS, Demokrat, dan PPP serta Partai Berkarya di luar parlemen.
Sementara itu, Pradi Supriatna, wakil wali Kota Depok Idris, akan berusaha mendepak rekannya lewat pilkada.
Pradi akan berpasangan dengan Afifah Alia, kader perempuan PDI-P yang gagal lolos ke Senayan pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 lalu.
Pradi-Afifah diusung koalisi gemuk terdiri dari 33 partai di DPRD Kota Depok, yakni Gerindra, PDI-P, Golkar, PAN, PKB, dan PSI, serta 7 partai lain di luar parlemen.
Komisi Pemilihan Umum KPU Kota Depok menggelar debat publik perdana calon wali kota dan wali kota Depok 2021-2026 pada Minggu (22/11/2020) sore.
Debat perdana mempertemukan pasangan calon nomor urut 1, Pradi Supriatna-Afifah Alia melawan pasangan calon nomor urut 2, Mohammad Idris-Imam Budi Hartono berlangsung pada pukul 15.00-17.00 WIB.
Debat ini disiarkan langsung di stasiun televisi iNews dan dapat juga disaksikan melalui kanal resmi YouTube KPU Kota Depok.
Debat publik perdana ini mengambil tema tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, dan hukum dalam era kebiasaan baru.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/11/22/16162021/debat-pilkada-depok-afifah-serang-idris-imam-tentang-tak-jelasnya-waktu