Salin Artikel

Debat Pilkada Depok, Afifah Serang Idris-Imam tentang Tak Jelasnya Waktu Pengurusan Izin

DEPOK, KOMPAS.com – Calon wakil wali kota Depok nomor urut 1, Afifah Alia mengatakan, Pemerintah Kota Depok belum pernah mencantumkan standar waktu pengurusan izin di Kota Depok.

Tak jelasnya waktu perizinan menyebabkan banyaknya pungutan liar (pungli).

“Bicara mengenali pungli yang disampaikan oleh Pak Idris, yang kami rasakan sebagai masyarakat Kota Depok adalah Kota Depok tak pernah mencantumkan berapa lama waktu perizinan,” ujar Afifah dalam debat publik perdana yang disiarkan stasiun televisi INews, Minggu (22/11/2020).

Menurut Afifah, masyarakat Kota Depok tak pernah mengetahui berapa lama waktu perizinan sehingga pungli masih ada di Kota Depok. Afifah mencontohkan tentang pengurusan pembuatan KTP yang bermasalah.

"Belum lagi kita warga Depok tak pernah mengetahui batas waktu pelayanan pembuatan KTP. Kami juga tak tahu berapa biaya pembuatan KTP,” ujar Afifah.

Afifah menyebutkan, pelayanan publik sesuai undang-undang, setiap instansi pemerintahan harus mencantumkan standar terkait pelayanan seperti waktu dan berapa lama pelayanan.

Afifah mengatakan, standar pelayanan publik di pemerintahan belum dilakukan oleh Pemerintah Kota Depok.

“Sehingga selalu ada oknum yang bermain di saat warga ingin melakukan pengurusan izin-izin di Kota Depok,” ujar Afifah.

Calon wali kota Depok nomor urut 2, Muhammad Idris menjawab pertanyaan itu dengan memaparkan standar pelayanan publik di Kota Depok yang sudah diakui sejak tahun 2018 dan 2019.

Hal itu diakui oleh hasil ujicoba dan penilaian Sistem Manajemen Mutu atau ISO tentang pelayanan publik.

“Ini menandakan bahwa kinerja dari perizinan sudah profesional. Demikian ISO yang sudah diraih oleh Dinas Kependudukan tahun 2019. Jadi dari sisi sistem sudah kami bentuk hal-hal seperti itu,” tambah Idris.

Idris menduga pengurusan izin secara teknis yang lama karena kelengkapan berkas. Idris menyebutkan, pengurusan izin akan dipastikan selesai sesuai standar operasional prosedur (SOP) yaitu 14 hari jika berkas lengkap.

“Mungkin Bu Afifah ini berkas-berkasnya belum lengkap,” tambah Idris.

Sebagai informasi, Pilkada Depok 2020 menjadi ajang perebutan dua kandidat petahana.
Wali Kota Depok Mohammad Idris, kalangan nonpartai yang dekat dengan PKS, bakal berupaya menyongsong periode kedua kekuasaannya.

Idris berduet dengan kader PKS, Imam Budi Hartono. Imam telah 2 periode duduk di DPRD Jawa Barat.

Idris-Imam diusung 17 kursi di parlemen, yakni melalui PKS, Demokrat, dan PPP serta Partai Berkarya di luar parlemen.

Sementara itu, Pradi Supriatna, wakil wali Kota Depok Idris, akan berusaha mendepak rekannya lewat pilkada.

Pradi akan berpasangan dengan Afifah Alia, kader perempuan PDI-P yang gagal lolos ke Senayan pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 lalu.

Pradi-Afifah diusung koalisi gemuk terdiri dari 33 partai di DPRD Kota Depok, yakni Gerindra, PDI-P, Golkar, PAN, PKB, dan PSI, serta 7 partai lain di luar parlemen.

Komisi Pemilihan Umum KPU Kota Depok menggelar debat publik perdana calon wali kota dan wali kota Depok 2021-2026 pada Minggu (22/11/2020) sore.

Debat perdana mempertemukan pasangan calon nomor urut 1, Pradi Supriatna-Afifah Alia melawan pasangan calon nomor urut 2, Mohammad Idris-Imam Budi Hartono berlangsung pada pukul 15.00-17.00 WIB.

Debat ini disiarkan langsung di stasiun televisi iNews dan dapat juga disaksikan melalui kanal resmi YouTube KPU Kota Depok.

Debat publik perdana ini mengambil tema tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, dan hukum dalam era kebiasaan baru.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/11/22/16162021/debat-pilkada-depok-afifah-serang-idris-imam-tentang-tak-jelasnya-waktu

Terkini Lainnya

PAN Sebut Warga Depok Jenuh Dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh Dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Disdukcapil DKI Bakal Pakai 'SMS Blast' untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Disdukcapil DKI Bakal Pakai "SMS Blast" untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke