JAKARTA, KOMPAS.com - Selebram Millen Cyrus ditangkap Satnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta mengatakan, Millen telah melakukan rapid test dan hasilnya non-reaktif.
"Sementara hanya tes rapid dulu untuk menjaga bahwa dia tidak terjangkit Covid, hasilnya non-reaktif," kata Ahrie saat ditemui di Polres Pelabuhan Tanjuk Priok, Jakarta Utara, Senin (23/11/2020).
"Belum, nanti akan di-swab segera," sambungnya.
Millen ditangkap di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara bersama seorang pria berinisial JR pada Minggu (22/11/2020) dini hari.
"Hasil tes urinenya 1 positif, 1 negatif. Yang negatif JR, MC positif," ujar Ahrie.
Polisi menemukan barang bukti berupa satu alat hisap bong dan 0,3 gram sabu saat penangkapan.
Hingga saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap Millen dan JR.
"Saat ini kita masih melakukan pengembangan terhadap dia beli barang dari mana, lalu pemasok barangnya di mana," ucap Ahrie.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/11/23/12262661/tes-urine-positif-narkoba-millen-cyrus-lanjut-rapid-test