Salin Artikel

Fraksi PDI-P Minta Anies Tidak Ragu Minta Bantuan TNI dalam Penegakan Perda

Terlebih, kata Gembong, apabila penegakan hukum Perda Covid-19 tersebut mendapat hambatan dan dihalangi oleh sejumlah kelompok massa.

"Jangan ragu meminta dukungan aparat apabila dalam upaya penegakan hukum mendapat gangguan dan hambatan dari pihak manapun, sebab semua orang sama di hadapan hukum," tutur Gembong dalam keterangan tertulis, Senin (23/11/2020).

Politikus PDI-P ini menilai keterlibatan TNI sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Hal tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 Tentang TNI Bab IV Pasal 7 Ayat 9-10, yaitu membantu pemda dan kepolisian dalam ketertiban masyarakat.

"Artinya dalam hal tugas TNI, selain operasi militer untuk perang, juga dapat melakukan tugas operasi militer selain perang," kata Gembong.

Terlebih saat ini, tutur Gembong, Anies dinilai masih belum tegas dalam menegakkan peraturan daerah DKI Jakarta.

Hal itu terlihat dari penertiban spanduk dan baliho ilegal bergambar pemimpin FPI Rizieq Shihab.

Organisasi perangkat daerah Satpol PP yang memiliki tugas pokok dan fungsi untuk menegakkan hukum justru lemah dalam penertiban spanduk dan baliho Rizieq Shihab.

"Jangan lagi ada pembiaran atas segala bentuk pelanggaran hukum daerah, dalam hal ini pendirian, pemasangan spanduk baliho dan atribut lainnya yang tidak sesuai peraturan," kata dia.

Gubernur Anies sebelumnya bertemu Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran membahas penerapan protokol kesehatan di Ibu Kota.

Pertemuan tersebut dilakukan di Balai Kota Jakarta, Senin.

Anies mengatakan, pihaknya bersama Kepolisian akan memastikan protokol 3M (mencuci tangan, menggunakan masker, menjaga jarak) diterapkan di masyarakat.

"Tadi juga dibahas bersama-sama (Kapolda) bahwa kita akan intensifkan untuk memastikan semua menjalankan 3M ini dengan baik," ujar Anies seusai pertemuan.

Dia berharap masyarakat bisa patuh pada aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi yang diterapkan hingga 6 Desember 2020.

Anies menegaskan, para pelanggar protokol kesehatan akan ditindak sesuai aturan.

"Dalam aturan Pergub di situ ada dan itu yang kita tegakkan. Kita mengharap pada semua warga, mari kita tertib menjalankan," kata Anies.

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Muhammad Fadil Imran mengaku siap bersinergi bersama Pemprov DKI dalam penanganan Covid-19.

Dia mengatakan, saat ini penanganan Covid-19 masih belum dikategorikan aman.

"Demikian juga dalam penanganan Covid, bagaimana kita bersinergi berkolaborasi untuk menangani pandemi Covid yang belum aman sampai dengan saat ini," ujar Fadil.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/11/23/13183041/fraksi-pdi-p-minta-anies-tidak-ragu-minta-bantuan-tni-dalam-penegakan

Terkini Lainnya

Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Megapolitan
14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

Megapolitan
BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

Megapolitan
Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Megapolitan
Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Megapolitan
Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Megapolitan
Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Megapolitan
Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Megapolitan
Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Megapolitan
Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Megapolitan
Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Megapolitan
Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Megapolitan
Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke