Salin Artikel

Perhimpunan Guru: Jangan Paksa dan Bully Orangtua yang Tak Izinkan Anak Ikut KBM Tatap Muka

Satriwan menganggap izin dari orangtua murid merupakan syarat mutlak. Jika orangtua tak mengizinkan anaknya ikut KBM tatap muka, sekolah harus tetap melayani murid tersebut dengan belajar online.

"Jangan memaksa orangtua. Kalau ada satu dua orangtua yang tak mengizinkan (anaknya) masuk sekolah, anak tersebut harus dilayani oleh sekolah," kata Satriwan saat dihubungi, Senin (23/11/2020).

Satriwan sadar perbedaan ini nantinya berpotensi menimbulkan praktik bullying di internal sekolah.

Mereka yang khawatir dan memutuskan tak mau ikut KBM tatap muka cenderung akan jadi korban bully.

"Jangan di-bully anak-anak dan orangtua yang tak mau mengikuti tatap muka, ini rentan sekali terjadi. Sekolah harus mengantisipasi hal ini," terang Satriwan.

Maka dari itu, pihak sekolah harus memastikan bahwa praktik tersebut tak bermunculan di sekolah.

Sebelumnya, Menteri Nadiem Makarim mengatakan, pembukaan pembelajaran tatap muka diputuskan oleh pemerintah daerah (pemda), komite sekolah, dan orangtua murid.

Nadiem menegaskan bahwa belajar tatap muka tidak diwajibkan karena masih masa pandemi Covid-19.

"Memang sudah diberikan izin ke pemda bagi daerah yang sudah siap belajar tatap muka. Memang diperbolehkan, tapi tidak diwajibkan, karena masih pandemi," ungkap Nadiem Makarim dalam acara press conference secara daring, Jumat (20/11/2020).

Dia mengatakan, apabila sekolah di masing-masing daerah sudah diberikan belajar tatap muka maka harus mempersiapkan segala kesiapannya, agar pelaksanaannya bisa berjalan lancar dan baik.

Namun, bila daerah yang berada di zonasi risiko atau merah maka tidak ada pemberian izin belajar tatap muka di tahun akademik 2020/2021.

Adapun sekolah yang sudah belajar tatap muka maka siswanya tidak diperbolehkan untuk kegiatan olahraga ataupun ekstrakurikuler.

Pasalnya, bila melaksanakan kegiatan itu maka bisa menyebabkan kerumunan yang tidak diinginkan oleh pemerintah.

"Anak-anak yang sudah belajar tatap muka, kalau sudah selesai belajar langsung pulang. Orangtua tidak boleh menunggu siswa di sekolah, istirahat di luar kelas, pertemuan orangtua dan murid, itu tidak di perbolehkan. Artinya, belajar tatap buka bukan kembali ke sekolah seperti normal," ujar dia.

Dia menambahkan, pada prinsipnya kebijakan pendidikan di masa pandemi ini memang masih mengutamakan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat.

Bukan hanya sekadar memutuskan bisa belajar tatap muka atau tetap belajar dari rumah.

"Lalu, tumbuh kembang peserta didik dan kondisi psikososial juga menjadi pertimbangan layanan pendidikan selama masa pandemi Covid-19. Jadi harus benar-benar dipertimbangkan, bisa kembali belajar tatap muka atau tidak," pungkas Nadiem.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/11/24/08503721/perhimpunan-guru-jangan-paksa-dan-bully-orangtua-yang-tak-izinkan-anak

Terkini Lainnya

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke