Salin Artikel

KBM Tatap Muka Diserahkan ke Pemerintah Daerah, Koordinator Nasional P2G: Tanda Mendikbud Lepas Tangan

Satriwan mempertanyakan sikap Nadiem yang menyerahkan keputusan KBM tatap muka kepada setiap Pemda sehingga terkesan tak ingin lagi melibatkan pemerintah pusat.

Seharusnya, lanjut Satriwan, pemerintah pusat harus berperan aktif dalam menentukan KBM tatap muka. Minimal dalam memeriksa infrastruktur kesehatan setiap sekolah yang akan menggelar KBM tatap muka.

"Ini tanda-tanda Kemendikbud lepas tanggung jawab. Makannya supaya tak terkesan lepas tanggung jawab, Kemendikbud harus memeriksa betul-betul setiap sekolah, bukan random lagi," kata dia saat dikonfirmasi, Senin (23/11/2020).

Pemeriksaan, lanjut Satriwan, harus betul-betul dilakukan karena menyangkut kesehatan dan keselamatan murid dan guru.

Jika pemerintah pusat mendapati ada sekolah yang tak memiliki fasilitas kesehatan memadai, maka pemerintah berhak tak mengizinkan KBM tatap muka digelar.

"Itu bukti pemerintah pusat tidak lepas tanggung jawab. Ingat, karena satu nyawa anak setara dengan nyawa pejabat," tegas dia.

Selain kepada pemerintah pusat, Satriwan juga menekankan kepada setiap Pemda agar tak terburu-buru mengelar KBM tatap muka.

Lebih baik, lanjut dia, Pemda membenahi fasiltas kesehatan di setiap sekolah negeri terlebih dahulu. Sehingga, siswa dan guru bisa merasa aman dalam menyelenggarakan KBM tatap muka.

Sebelumnya, Menteri Nadiem Makarim mengatakan, pembukaan pembelajaran tatap muka diputuskan oleh pemerintah daerah (pemda), komite sekolah, dan orangtua murid.

Nadiem menegaskan bahwa belajar tatap muka tidak diwajibkan karena masih masa pandemi Covid-19.

"Memang sudah diberikan izin ke Pemda bagi daerah yang sudah siap belajar tatap muka. Memang diperbolehkan, tapi, tidak diwajibkan, karena masih pandemi," ungkap Nadiem Makarim dalam acara press conference secara daring, Jumat (20/11/2020).

Dia mengatakan, apabila sekolah di masing-masing daerah sudah diberikan belajar tatap muka, maka harus mempersiapkan segala kesiapannya, agar pelaksanaannya bisa berjalan lancar dan baik.

Namun, bila daerah yang berada di zonasi risiko atau merah, maka tidak ada pemberian izin belajar tatap muka di Tahun Akademik 2020/2021.

Adapun sekolah yang sudah belajar tatap muka, maka siswanya tidak diperbolehkan untuk kegiatan olahraga maupun ekstrakurikuler.

Pasalnya, bila melaksanakan kegiatan itu, maka bisa menyebabkan kerumunan yang tidak diinginkan oleh pemerintah.

"Anak-anak yang sudah belajar tatap muka, kalau sudah selesai belajar langsung pulang. Orangtua tidak boleh menunggu siswa di sekolah, istirahat di luar kelas, pertemuan orang tua dan murid, itu tidak di perbolehkan. Artinya belajar tatap buka bukan kembali ke sekolah seperti normal," ujar dia.

Dia menambahkan, pada prinsipnya kebijakan pendidikan di masa pandemi ini, memang masih mengutamakan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat. Bukan hanya sekedar memutuskan bisa belajar tatap muka atau tetap belajar dari rumah.

"Lalu tumbuh kembang peserta didik dan kondisi psikososial juga menjadi pertimbangan layanan pendidikan selama masa pandemi Covid-19. Jadi harus benar-benar dipertimbangkan, bisa kembali belajar tatap muka atau tidak," pungkas Nadiem.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/11/24/09403671/kbm-tatap-muka-diserahkan-ke-pemerintah-daerah-koordinator-nasional-p2g

Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke