Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta Arifin mengatakan, jumlah atribut baliho, spanduk, banner yang diturunkan mencapai 1.483.
Operasi penertiban itu dilakukan serentak di lima wilayah di DKI Jakarta pada Senin (23/11/2020) kemarin.
"Iya kemarin diturunkan serentak. Tapi itu sebenarnya kegiatan rutin dan bukan hal yang luar biasa," kata Arifin saat dihubungi, Selasa (24/11/2020).
Arifin menjelaskan, atribut yang turunkan mulai dari bendera partai, ormas, hingga baliho bergambar pimpinan FPI Rizieq Shihab. Penurunan ini dilakukan mulai dari kawasan permukiman hingga jalan protokol Ibu Kota.
"Kalau tidak ada izin pasti akan kami turunkan," ucapnya.
Arifin berharap masyarakat bisa mengikuti aturan yang ada dalam melakukan pemasangan baliho, spanduk ataupun banner.
"Pokoknya harus ikuti aturan yang ada jika masyakarat mau pasang," kata Arifin.
Sebelumnya, baliho bergambar Rizieq juga diturunkan oleh aparat TNI. Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman pun mengakui bahwa dia lah yang memerintahkan anggotanya untuk mencopot spanduk tersebut.
"Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq, itu perintah saya," kata Dudung menjawab pertanyaan wartawan usai apel pasukan di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020) pagi.
Dudung menjelaskan, awalnya sejumlah petugas satpol PP sudah menurunkan baliho yang dipasang tanpa izin itu. Namun, pihak FPI justru kembali memasang baliho-baliho tersebut. Oleh karena itu, TNI pun turun tangan.
"Ini negara negara hukum, harus taat kepada hukum, kalau masang baliho itu sudah jelas ada aturannya, ada bayar pajaknya, tempatnya sudah ditentukan, jangan seenaknya sendiri, seakan akan dia paling benar," kata Dudung.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/11/24/11182151/satpol-pp-dki-tertibkan-1483-baliho-dalam-sehari-termasuk-yang-bergambar