Kapolsek Jatiuwung Kompol Aditya Sembiring menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka NJ (23) sudah mengenal korban berinisial Kit Fo (42) lebih dari 13 tahun.
NJ merupakan mantan karyawan dari tempat usaha makanan beku atau frozen food jenis Nugget yang dirintis oleh Kit Fo.
"Korban dan pelaku ini memiliki hubungan antara karyawan dengan pengusaha bisa dibilang seperti itu. Jadi tersangka ini merupakan karyawan dari korban," ujarnya, Selasa (24/11/2020).
Menurut Aditya, NJ nekat menghabisi nyawa Kit Fo lantaran kesal karena sepeda motornya hilang.
Tersangka meminta ganti rugi kepada korban. Namun sepeda motor yang diberikan tidak sesuai keinginan NJ.
"Motor digantikan oleh korban tetapi tidak sesuai dengan keinginan permintaan dari tersangka. Sehingga motor diambil lagi oleh korban," kata dia.
NJ memutuskan keluar dari tempat kerjanya lantaran kesal dan menaruh dendam terhadap korban.
Setelah itu, tersangka menanyakan kembali ganti rugi motor yang dihilangkan korban. Namun, jawaban Kit Fo dianggap tidak memuaskan dan membuat NJ sakit hati.
"Tersangka ini merasa sakit hati, dendam, kemudian dia merencanakan akan menghabisi korban," ungkap Aditya.
Korban ditemukan tewas bersimbah darah di Jalan Kampung Bayur, Periuk Jaya, Periuk, Kota Tangerang, Kamis (19/11/2020) malam.
Awalnya, polisi menduga jasad tersebut korban begal. Saat ditemukan warga, ada luka di kepala bagian belakang.
Setelah penyelidikan, polisi menangkap NJ di kawasan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Jumat.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/11/24/13065371/dendam-motornya-dihilangkan-pemuda-bunuh-mantan-bosnya