JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba Millen Cyrus bakal ditahan di sel pria. Hal itu menjadi perbincangan di media sosial.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Rezha Rahandhi mengatakan, hingga saat ini, belum ada permintaan dari pihak keluarga untuk Millen dimasukkan ke dalam sel khusus.
Menurut Rezha, Millen tidak mempermasalahkan penempatannya di sel pria atau wanita.
"Untuk itu (permintaan sel khusus) tidak ada," kata Rezha saat ditemui di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (24/11/2020).
"Cuma kalau misalnya sel laki-laki atau perempuan sebenarnya dari Millen sendiri ya enggak ada masalah, karena memang ya kami sesuai KTP saja," sambungnya.
Rheza menerangkan, pihak keluarga hanya meminta kepolisian memperlakukan Millen dengan baik selama menjalani proses hukum.
"Jadi tidak ada perlakuan khusus, baik itu permintaan dari keluarga juga enggak ada, dari keluarga pun hanya meminta untuk menjaga, kalau bisa dikasih makan minum," tutur Rheza.
"Cuma kami juga minta kalau bisa bawa pakaiannya dari rumah ya biar bisa berganti pakaian ya, tapi kalau lainnya enggak ada," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, selebgram Millen Cyrus telah ditetapkan tersangka kasus penyalahgunaan narkoba setelah dinyatakan positif menggunakan sabu-sabu.
Hal itu dikatakan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta saat ditemui di Polres Pelabuhan Tanjuk Priok, Jakarta Utara, Senin (23/11/2020).
"Kalau Millen kami sudah tetapkan tersangka, sudah karena dia kan positif dan barang buktinya ada pada dia," kata Ahrie.
Millen ditangkap di hotel kawasan Jakarta Utara bersama seorang pria berinisial JR pada Minggu (22/11/2020) dini hari.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/11/24/17024441/polisi-sebut-millen-cyrus-tak-berkeberatan-ditahan-di-sel-pria
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan