Empat orang ditangkap di hotel kawasan Sunter, Jakarta Utara, Rabu (26/11/2020).
Dua artis itu diketahui berinisial ST dan MA. Sementara dua orang lain adalah seorang laki-laki berinisial AR dan perempuan berinisial CS.
Hal itu disampaikan Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra saat ditemui di Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (26/11/2020).
"Saat ini kami mengamankan empat orang yang diduga prostitusi online, tiga perempuan, satu laki-laki. Iya (artis), tapi nanti lebih jelasnya pada saat rilis," kata Paksi.
"Yang kami amankan sementara 4 orang di hotel di Sunter," sambungnya.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kasus tersebut.
"Sementara ini masih kami dalami, belum kami lakukan pemeriksaan," ujarnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/11/26/13400931/dua-artis-yang-diduga-terlibat-prostitusi-online-ditangkap-di-hotel