"PT KAI Daop 1 Jakarta mencatat, sejak Januari hingga November 2020 telah terjadi 22 kecelakaan di pelintasan sebidang kereta api," ujar Executive Vice President PT KAI Daop 1 Jakarta, Eko Purwanto dalam keterangannya, Kamis (26/11/2020).
Eko menjelaskan, seluruh kecelakaan tersebut mengakibatkan lima orang meninggal, 17 orang berat, dan 13 orang luka ringan.
PT KAI mengingatkan masyarakat agar lebih waspada dan mematuhi rambu saat melintasi perlintasan sebidang kereta api.
Sosialisasi secara berkala dilakukan dengan menggandeng intansi keamanan setempat dan pecinta Kereta Api di Jalur Perlintasan Langsung (JPL) nomor 50 Stasiun Kebayoran, pada Kamis.
Kegiatan sosialisasi itu diwarnai aksi teatrikal korban kecelakaan, pembagian stiker, dan membentangkan spanduk serta poster berisi imbauan.
Petugas juga membagi masker bagi para pengendara.
Hingga saat ini, masih ada 452 pelintasan sebidang di wilayah Daop 1 Jakarta. Sebanyak 244 perlintasan resmi dan 208 liar.
PT KAI telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan dan Pemerintah Daerah terkait penutupan sejumlah pelintasan sebidang.
"Saat ini pemerintah daerah juga secara bertahap membangun fasilitas flyover ataupun underpass sejumlah titik untuk meminimalkan kecelakaan lalu lintas di pelintasan sebidang," tutupnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/11/26/15493681/sejak-januari-2020-pt-kai-catat-ada-22-kecelakaan-di-perlintasan-sebidang