Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

Keluarga Ajukan Millen Cyrus Direhabilitasi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba Millen Cyrus dibawa ke kantor Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Utara untuk menjalani asesmen, Kamis (26/11/2020).

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Rezha Rahandhi mengatakan, Millen akan menjalani asesmen karena pihak keluarga telah mengajukan Millen direhabilitasi.

"Dibawa ke BNNK, pemeriksaan saja sebenarnya, asesmen BAP," kata Rezha saat dihubungi Kompas.com, Kamis sore.

"Keluarga tadi malam setelah magrib minta Millen direhab, ya kami tampung, cuma dalam rehabnya itu bukan kami yang menentukan. Jadi tetap kami ajukan ke BNNK Jakarta Utara," lanjutnya.

Nantinya, hasil pemeriksaan tersebut akan menentukan rekomendasi bagi Millen menjalani rehabilitasi atau tidak.

"Tergantung dari BNNK kayaknya sih mungkin minta apakah di BNNK atau ke RSKO, tergantung hasil asesmennya karena kami sudah limpahkan ke BNNK," ujar Rheza.

Sebelumnya diberitakan, Millen ditangkap di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara bersama seorang pria berinisial JR pada Minggu (22/11/2020) dini hari.

Dari pemeriksaan tes urine, Millen dinyatakan positif mengonsumsi narkoba, sedangkan JR negatif mengonsumsi narkoba.

Saat menangkap Millen dan tersangka lainnya, polisi menemukan satu alat hisap bong dan sabu-sabu seberat 0,3 gram yang diduga sisa narkoba yang digunakan Millen, serta satu botol minuman keras.

Hingga saat ini, polisi masih mengejar dua tersangka lagi, yakni OR dan teman perempuannya yang diduga ikut memakai narkoba di hotel tersebut bersama Millen.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/11/26/17425961/keluarga-ajukan-millen-cyrus-direhabilitasi

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

3 Orang Luka Serius dalam Kebakaran Agen Tabung Gas di Bekasi Utara

3 Orang Luka Serius dalam Kebakaran Agen Tabung Gas di Bekasi Utara

Megapolitan
Relawan Ganjar: 20 Tahun Kepemimpinan PKS di Depok Hanya Untungkan Kelompok Tertentu

Relawan Ganjar: 20 Tahun Kepemimpinan PKS di Depok Hanya Untungkan Kelompok Tertentu

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 31 Maret 2023

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 31 Maret 2023

Megapolitan
Caplok Bahu Jalan dan Saluran Air, Pemilik Ruko di Pluit: Saya Enggak Ikut Campur

Caplok Bahu Jalan dan Saluran Air, Pemilik Ruko di Pluit: Saya Enggak Ikut Campur

Megapolitan
Anak-Istrinya Kerap Pamer Harta, Berapa Kekayaan Kabid Dishub DKI Massdes Arouffy?

Anak-Istrinya Kerap Pamer Harta, Berapa Kekayaan Kabid Dishub DKI Massdes Arouffy?

Megapolitan
50 Personel Gabungan Cari Pekerja Bangunan yang Hanyut di Ciliwung

50 Personel Gabungan Cari Pekerja Bangunan yang Hanyut di Ciliwung

Megapolitan
Kabid Dishub DKI Massdes Arouffy Terancam Dapat Sanksi Buntut Istri dan Anak Pamer Kekayaan

Kabid Dishub DKI Massdes Arouffy Terancam Dapat Sanksi Buntut Istri dan Anak Pamer Kekayaan

Megapolitan
Profil dan Rekam Jejak Massdes Arroufy, Pejabat Dishub DKI yang Anak dan Istrinya Pamer Kekayaan

Profil dan Rekam Jejak Massdes Arroufy, Pejabat Dishub DKI yang Anak dan Istrinya Pamer Kekayaan

Megapolitan
Dukung Kaesang jadi Calon Wali Kota, Relawan Ganjar: Depok Butuh Pemimpin Muda dan Asyik

Dukung Kaesang jadi Calon Wali Kota, Relawan Ganjar: Depok Butuh Pemimpin Muda dan Asyik

Megapolitan
Soal Anak-Istri Kabid Dishub DKI Hobi Pamer Harta, Heru Budi: Tanggung Jawab Masing-masing

Soal Anak-Istri Kabid Dishub DKI Hobi Pamer Harta, Heru Budi: Tanggung Jawab Masing-masing

Megapolitan
Rusun untuk Tunawisma di Jakarta Diresmikan, Harga Sewa Rp 10.000 per Bulan

Rusun untuk Tunawisma di Jakarta Diresmikan, Harga Sewa Rp 10.000 per Bulan

Megapolitan
Sidang Putusan Sela AG dalam Kasus Penganiayaan D Digelar Senin Pekan Depan

Sidang Putusan Sela AG dalam Kasus Penganiayaan D Digelar Senin Pekan Depan

Megapolitan
Nasib Miris Korban PT Naila: Kumpulkan Uang Susah Payah, Tak Kunjung ke Tanah Suci sampai Akhir Hayat

Nasib Miris Korban PT Naila: Kumpulkan Uang Susah Payah, Tak Kunjung ke Tanah Suci sampai Akhir Hayat

Megapolitan
Persiapan Terminal Pulo Gebang Sambut Arus Mudik

Persiapan Terminal Pulo Gebang Sambut Arus Mudik

Megapolitan
Istri Kabid Dishub DKI Masdess Arouffy Juga Diperiksa Buntut Pamer Barang Mewah di Medsos

Istri Kabid Dishub DKI Masdess Arouffy Juga Diperiksa Buntut Pamer Barang Mewah di Medsos

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke