Dari hasil pemeriksaan tersebut, Kepala BNNK Jakarta Utara AKBP Bambang Yudistira mengatakan, pihaknya merekomendasikan Millen untuk direhabilitasi.
"Kami mendapat surat permohonan dari Polres untuk melakukan assesment medis dan hasilnya rehabilitasi atau rawat jalan," kata Bambang Yudistira saat dihubungi wartawan, Kamis (26/11/2020).
Setelah menjalani pemeriksaan selama dua jam, Millen sudah dikembalikan ke pihak Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Menurut Bambang Yudistira, rehabilitasi jalan membuka peluang bagi Millen bisa kembali ke keluarga.
Millen ditangkap di hotel di kawasan Jakarta Utara bersama seorang pria berinisial JR pada Minggu (22/11/2020) dini hari.
Dari pemeriksaan tes urine, Millen dinyatakan positif menggunakan sabu, sedangkan JR negatif.
Dalam penangkapan, polisi menemukan satu alat hisap bong dan sabu seberat 0,3 gram yang diduga sisa dari narkoba yang digunakan Millen, serta satu botol minuman keras.
Hingga saat ini polisi masih mengejar dua tersangka lagi, yakni OR dan teman perempuannya yang diduga ikut memakai narkoba di hotel tersebut bersama Millen.
Millen Cyrus sudah meminta maaf atas tindakannya menggunakan narkoba.
"Kepada teman media, saya sangat meminta maaf untuk keluarga saya, mama dan keluarga besar saya, dan teman-teman saya," kata Millen dengan terisak.
"Saya minta maaf dan terima kasih kepada bapak Kapolres dan semua tim, saya salah, saya memakai, saya juga menggunakan alkohol, saya salah banget untuk semuanya jangan ditiru pokoknya jauhi narkoba, terima kasih," sambungnya.
Pihak keluarga kemudian mengajukan permohonan rehabilitasi terhadap Millen.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/11/26/18445971/bnnk-jakarta-utara-rekomendasikan-millen-cyrus-direhabilitasi