JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Jakarta menyoroti rencana penggunaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2021.
Anggota Fraksi Demokrat Neneng Hasanah menuturkan, fraksinya berpandangan bahwa pengalokasian PEN untuk peningkatan infrastruktur sangat kecil pengaruhnya terhadap pemulihan ekonomi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
Dia mengatakan, pengunaan dana PEN justru menguntungkan perusahaan yang terlibat dalam proyek.
"Penggunaan dana PEN kami melihat cenderung memberikan keuntungan bagi segelintir perusahaan yang terlibat dalam proyek infrastruktur tersebut," ucap Neneng dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (27/11/2020).
Adapun penerimaan pembiayaan dalam APBD 2021 diproyeksikan sebesar Rp 10,29 triliun.
Penerimaan pembiayaan terutama bersumber dari pinjaman daerah yang diperoleh dari PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI sebesar Rp 8,27 triliun.
Neneng mengatakan, dana tersebut menurut rencana akan digunakan untuk peningkatan infrastruktur, yakni pengendalian banjir sebesar Rp 3,1 triliun, peningkatan layanan air muinum sebesar Rp 86 miliar, dan pengolahan sampah sebesar Rp 611 miliar.
Kemudian, transportasi sebesar Rp 67 miliar, pariwisata dan kebudayaan (TIM) sebesar Rp 1,27 triliun, infrastruktur olahraga (JIS) sebesar Rp 2,46 triliun, serta pengembangan dan pengelolaan ekosistem provinsi cerdas dan kota cerdas sebesar Rp 250 miliar.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/11/27/20202691/fraksi-demokrat-dprd-dki-kritik-penggunaan-utang-pen-hanya-untungkan