Salin Artikel

Imbas Peminjaman Toilet ke Acara Rizieq: 7 Pejabat DKI Diperiksa Inspektorat, 2 Dicopot

Terbaru, sebanyak 7 pejabat di lingkungan pemerintah provinsi DKI Jakarta diperiksa oleh inspektorat. Dua diantaranya kemudian dijatuhi sanksi pencopotan.

Penjabat Sekretaris Daerah Pemprov DKI Sri Haryati mengungkapkan, pemeriksaan oleh Inspektorat ini dilakukan berdasarkan instruksi Gubernur Anies Baswedan pada 23 November lalu.

Gubernur Anies menginstruksikan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan karena adanya dugaan potensi pelanggaran terhadap arahan Gubernur pada jajaran wilayah.

Inspektorat pun langsung melakukan pemeriksaan kepada tujuh pejabat di lingkungan Pemprov DKI.

Pejabat yang diperiksa yakni Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Andono Warih, Camat Tanah Abang Muhammad Yassin, Lurah Petamburan Setiyanto.

Selain itu, Kepala Bidang Pengelola Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Edy Mulyanto, Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakpus Marsigit, dan Kepala Seksi Pengendalian Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Aldi Jansen.

Berdasarkan pemeriksaan itu, inspektorat pun menemukan adanya pelanggaran terhadap arahan Gubernur Anies.

Arahan Gubernur disampaikan secara tertulis kepada jajaran untuk mengantisipasi semua kegiatan yang berpotensi kerumunan.

Arahan itu di antaranya terkait larangan meminjamkan fasilitas Pemprov DKI Jakarta atau memfasilitasi kegiatan warga yang sifatnya kerumunan atau pengumpulan massa.

Namun, dalam acara pernikahan putri Rizieq yang juga sekaligus peringatan Maulid Nabi di Petamburan, jajaran Kecamatan, Kelurahan dan Suku Dinas Lingkungan Hidup justru meminjamkan fasilitas milik Pemprov DKI Jakarta.

Inspektorat pun menjatuhkan sanksi pencopotan kepada Wali Kota Jakpus Bayu Meghantara dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Andono Warih.

"Keduanya sudah menyatakan memahami arahan Gubernur, namun mereka ternyata tidak melaksanakan pengendalian jajarannya dan tidak melakukan pengecekan di lapangan dengan baik," kata Sri.

Peminjaman Toilet Portabel

Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta Chaidir menyebut, fasilitas yang dipinjamkan adalah berupa sejumlah toilet portabel.

"Ada beberapa WC toilet, itu kan enggak boleh (memfasilitasi kerumunan)," kata Chaidir saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (28/11/2020).

Selain toilet portabel, menurut dia, tak ada lagi fasilitas lainnya yang dipinjamkan untuk acara Rizieq.

Namun Chaidir menegaskan, pemberian fasilitas apapun bentuknya dilarang untuk acara yang menimbulkan kerumunan. Ini sesuai arahan Gubernur Anies.

"Semua menyatakan memahami arahan gubernur, namun ditemukan bahwa di lapangan arahan tersebut tidak dilaksanakan dengan baik," kata Chaidir.

Chaidir memastikan Bayu dan Andono sudah menerima surat pembebastugasan tersebut. Surat tersebut diberikan pada 25 November lalu, sehari setelah hasil audit dari Inspektorat keluar.

Bayu dan Andono pun kini dimutasi sebagai anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) sampai ada penugasan lebih jauh.

Kapolda hingga Kepala KUA Juga Dicopot

Sebelum berdampak ke jajaran pejabat Pemprov DKI, kerumunan massa di pernikahan putri Rizieq juga sudah terlebih dulu berdampak pada jajaran kepolisian dan KUA setempat.

Irjen Nana Sujana yang menjabat Kapolda Metro Jaya dicopot dan dimutasi menjadi Koordinator Staf Ahli Kapolri.

Irjen Nana Sujana dinilai tidak melaksanakan perintah penegakan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 di wilayahnya.

Bersamaan dengan itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Heru Novianto juga dicopot dari jabatannya. Kombes Heru dimutasi sebagai Analis Kebijakan Madya pada Bidang Brigade Mobil Korbrimob Polri.

Kementerian Agama juga membebastugaskan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Tanah Abang Sukana. Sukana dimutasi sebagai penghulu di wilayah Jakarta Pusat.

Sukana dimutasi lantaran mengabaikan protokol kesehatan dalam proses pencatatan pernikahan putri pimpinan FPI Rizieq Shihab.

Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan, keputusan ini diambil setelah tim Itjen Kemenag melakukan proses investigasi.

Naik ke Penyidikan

Selain membuat sejumlah pejabat dicopot, kerumunan di pernikahan putri Rizieq juga diinvestigasi oleh Polda Metro Jaya.

Polda Metro Jaya sudah memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk dimintai klarifikasi.

Pemanggilan juga dilakukan terhadap Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, Camat Tanah Abang Yassin Pasaribu, Kepala KUA Tanah Abang, Bhabinkamtibmas, serta perangkat RT dan RW terkait.

Setelahnya, polisi kembali melakukan pemeriksaan lanjutan dengan memeriksa panitia Maulid Nabi dan pernikahan putri, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, dan pihak Bandara Soekarno-Hatta.

Kini setidaknya sudah lebih dari 15 orang yang telah dimintai klarifikasi terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan itu.

Polda Metro Jaya juga menaikkan status perkara ini dari penyelidikan ke tingkat penyidikan.

Status kasus tersebut dinaikan setelah polisi melakukan gelar perkara dan menemukan adanya unsur tindak pidana pelanggaran sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/11/29/08250351/imbas-peminjaman-toilet-ke-acara-rizieq-7-pejabat-dki-diperiksa

Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke