Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

Pelintasan KA Sebidang di Palmerah Ditutup Permanen, Pembangunan Flyover atau Underpass Dikaji

Saat ini tengah dilakukan kajian apakah di lokasi itu memungkinkan pembangunan flyover atau underpass.

"Kita sedang kaji juga apakah memungkinkan dibangun flyover atau underpass di situ, tapi yang penting sekarang kita tutup dulu," kata Direktur Utama PT Moda Integrasi dan Transportasi Jabodetabek (MITJ) Tuhiyat kepada Kompas.com, Senin (30/11/2020).

Menurut Tuhiyat, penutupan jalur sebidang ini merupakan salah satu bagian dari penataan kawasan Stasiun Palmerah tahap dua.

Dengan penutupan ini, diharapkan bisa menghilangkan kemacetan dan kesemrawutan yang kerap kali muncul.

Selain itu, juga untuk mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas.

Di saat bersamaan, penataan tahap dua ini juga akan meliputi pembangunan selter untuk bus Transjakarta, angkot, dan ojek online (ojol).

Melalui penataan ini, diharapkan Stasiun Palmerah bisa terintegrasi dengan moda transportasi lain, dan pada saat bersamaan tak lagi terjadi kemacetan di kawasan tersebut.

Namun, dengan penutupan jalur sebidang ini, kendaraan dari arah Senayan tak bisa lagi belok kanan ke arah Tanah Abang atau lurus ke arah Pasar Palmerah.

Oleh karena itu, pembangunan underpass atau flyover juga tengah dikaji sebagai solusi jangka panjang.

Menurut dia, hasil kajian baru akan keluar pada Februari 2021 mendatang. Kajian tak hanya dilakukan untuk pelintasan sebidang di Stasiun Palmerah, tetapi juga sejumlah kawasan lain.

"Nanti akan ditetapkan pelintasan sebidang mana yang ditutup permanen tanpa flyover dan underpass, dan mana yang bisa dibangun flyover atau underpass," katanya.

Selter

Sebagian lahan Gedung DPR yang terletak persis di seberang Stasiun Palmerah, Gelora, Jakarta Pusat, akan diubah menjadi selter bus, angkot, dan ojol.

Ini akan menjadi bagian dari penataan Stasiun Palmerah tahap dua yang kini mulai dikerjakan.

Tuhiyat mengatakan, pihaknya sudah mendapat persetujuan untuk menggunakan sebagian lahan milik DPR itu.

"Yang dari arah Manggala Wanabakti nanti kita minta lahannya DPR, jadi nanti ada coak untuk bus Transjakarta, angkot, dan ojek online bisa masuk ke coak itu," kata Tuhiyat.

"Dengan catatan, bus dan angkot bukan untuk stay ya, hanya drop off dan pick up saja," katanya.

Selama ini, keberadaan bus Transjakarta, taksi, dan ojol memang kerap membuat kemacetan di area sekitar Stasiun Palmerah.

Kemacetan biasanya terjadi saat jam berangkat kerja dan pulang kerja.

Namun, di sisi lain, keberadaan bus, taksi, dan ojol itu dibutuhkan pengguna KRL yang hendak melanjutkan perjalanan.

Oleh karena itu, selter ini disediakan untuk membuat Stasiun Palmerah lebih terintegrasi dengan mode transportasi lain, dan pada saat bersamaan bisa mengurai kemacetan.

Meski demikian, selter serupa tak bisa dibangun di bagian jalan yang mengarah ke Tanah Abang/Slipi.

Sebab, di area pasar Palmerah itu belum ada pemilik lahan yang bersedia melepas lahannya.

"Lahannya memang susah yang di situ. Tapi kita lagi usaha, kalau DPR kita sudah berhasil, pasti bisa. Yang sebelah sana masih berjuang," kata Tuhiyat.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/11/30/14082611/pelintasan-ka-sebidang-di-palmerah-ditutup-permanen-pembangunan-flyover

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

BERITA FOTO: Dituntut Hukuman Mati, Teddy Minahasa Nikmati Penjualan Sabu hingga Tak Akui Kesalahan

BERITA FOTO: Dituntut Hukuman Mati, Teddy Minahasa Nikmati Penjualan Sabu hingga Tak Akui Kesalahan

Megapolitan
Toko Lorient_second Tempat Istri Sekda Riau Beli Tas KW Ternyata Tak Ada di ITC Mangga Dua, Hanya Jualan via Online

Toko Lorient_second Tempat Istri Sekda Riau Beli Tas KW Ternyata Tak Ada di ITC Mangga Dua, Hanya Jualan via Online

Megapolitan
Viral Unggahan Kaesang Didukung Jadi Calon Wali Kota Depok, Ini Kata PDI-P

Viral Unggahan Kaesang Didukung Jadi Calon Wali Kota Depok, Ini Kata PDI-P

Megapolitan
Teddy Minahasa Terdiam Seribu Bahasa Saat Dituntut Hukuman Mati

Teddy Minahasa Terdiam Seribu Bahasa Saat Dituntut Hukuman Mati

Megapolitan
Pasokan Melimpah, Harga Cabai Mulai Turun dan Harga Sayur Stabil di Tangsel

Pasokan Melimpah, Harga Cabai Mulai Turun dan Harga Sayur Stabil di Tangsel

Megapolitan
BERITA FOTO: Kendalikan Peredaran Sabu, Irjen Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati

BERITA FOTO: Kendalikan Peredaran Sabu, Irjen Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati

Megapolitan
Bercerita Nyamannya Transportasi Umum di Jerman, Claudia Santoso Harap Jakarta Makin Berbenah

Bercerita Nyamannya Transportasi Umum di Jerman, Claudia Santoso Harap Jakarta Makin Berbenah

Megapolitan
Mau Daftar Mudik Gratis Polda Metro Jaya? Datangi 24 Tempat Ini

Mau Daftar Mudik Gratis Polda Metro Jaya? Datangi 24 Tempat Ini

Megapolitan
Datangi Petugas yang Tutup U-turn di Jalan Antasari, Warga: Buka Pembatas Jalannya

Datangi Petugas yang Tutup U-turn di Jalan Antasari, Warga: Buka Pembatas Jalannya

Megapolitan
Hal yang Beratkan Tuntutan Hukuman Mati Teddy Minahasa: Nikmati Keuntungan Jual Beli Sabu hingga Tak Akui Kesalahan

Hal yang Beratkan Tuntutan Hukuman Mati Teddy Minahasa: Nikmati Keuntungan Jual Beli Sabu hingga Tak Akui Kesalahan

Megapolitan
Masa Penahanan Terbatas, PN Jakarta Selatan Gelar Sidang AG Setiap Hari

Masa Penahanan Terbatas, PN Jakarta Selatan Gelar Sidang AG Setiap Hari

Megapolitan
Cara Daftar Mudik Gratis Polda Metro Jaya, Ada Kuota untuk 20.000 Orang

Cara Daftar Mudik Gratis Polda Metro Jaya, Ada Kuota untuk 20.000 Orang

Megapolitan
Toko 'Online' Lorient_second Bantah Istri Sekda Riau Beli Tas KW di Sana

Toko "Online" Lorient_second Bantah Istri Sekda Riau Beli Tas KW di Sana

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Jakarta Hari Ini, Kamis 30 Maret 2023

Jadwal Buka Puasa di Jakarta Hari Ini, Kamis 30 Maret 2023

Megapolitan
Irjen Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus Peredaran Sabu

Irjen Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus Peredaran Sabu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke