Menurut pria yang akrab disapa Pepen, Dinas Pendidikan sudah mengatur regulasi KBM tatap muka. Regulasi itu meliputi syarat berupa kelengkapan fasilitas kesehatan sekolah.
Regulasi itu menurut Pepen sudah cukup untuk mengatur KBM tatap muka di tengah pandemi.
"Karena enggak mungkin kita mengisolasi diri. Sekolah ya sekolah saja. Pada saat sekolah mampu menyediakan fasiitas 3M, gurunya sudah terformat sesuai regulasi, ya jalan saja," kata dia saat ditemui di Gedung DPRD Kota Bekasi, Senin (30/11/2020).
Menurut Pepen, angka terkonfirmasi yang tembus 10.000 seharusnya bukan dijadikan momok yang menakutkan.
Justru, lanjut Pepen, itu merupakan hal bagus karena Pemkot semakin mudah memetakan kasus Covid di Kota Bekasi.
Selain itu, yang harus disoroti adalah jumlah pasien yang sembuh dan meninggal.
"Angka kematianya 1,2 persen. Kesembuhan 93 persen. itu yang membuat kita yakin mampu mengendalikan dengan fasilitas yanga ada," kata Pepen.
Dia yakin dengan program swab massal yang sedang berjalan, angka penyebaran Covid-19 akan terpantau dengan mudah.
Selain itu, dia juga mengimbau masyarakat agar mengikuti protokol kesehatan selama beraktivitas di luar rumah.
Untuk diketahui, Jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kota Bekasi sentuh angka 10.095 pasien. Jumlah ini terdiri dari 850 pasien yang masih dalam perawatan atau isolasi, 9.075 pasien dinyatakan sembuh, dan 170 pasien dinyatakan meninggal dunia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/11/30/17540661/kasus-terkonfirmasi-covid-19-di-bekasi-tembus-10000-kbm-tatap-muka-tetap