JAKARTA, KOMPAS.com - Gaji dan tunjangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta diusulkan naik menjadi Rp 8,38 miliar, tepatnya Rp 8.383.791.000, dalam setahun pada 2021.
Artinya, masing-masing anggota DPRD DKI Jakarta akan mendapat gaji sebesar Rp 698.649.250 (Rp 698,6 juta) per bulan.
Berdasarkan data rancangan anggaran rencana kerja tahunan (RKT) yang diperoleh Kompas.com, usulan kenaikan gaji tersebut mencakup pendapatan langsung, pendapatan tidak langsung, serta anggaran kegiatan sosialisasi dan reses.
Dengan usulan kenaikan gaji setiap anggota Dewan sebesar Rp 8,38 miliar per tahun itu, maka anggaran pendapatan untuk 106 anggota Dewan sebesar Rp 888,6 miliar, tepatnya Rp 888.681.846.000.
Berikut rincian usulan kenaikan gaji setiap anggota DPRD DKI Jakarta dalam rancangan anggaran RKT tahun 2021:
Pendapatan langsung:
Total: Rp 173.249.250 per bulan
Satu tahun: Rp 2.078.991.000
Pendapatan tidak langsung (1):
Total: Rp 143.400.000 per bulan
Satu tahun: Rp 1.720.800.000
Pendapatan tidak langsung (2):
Total: Rp 264.000.000 dalam satu tahun
Kegiatan sosialisasi dan reses:
Total: Rp 4.320.000.000 dalam satu tahun
Total keseluruhan dalam satu tahun: Rp 8.383.791.000
(Reporter: Singgih Wiryono/Editor: Nursita Sari)
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/12/02/09430671/ini-rincian-gaji-anggota-dprd-dki-yang-diusulkan-naik-jadi-rp-838-miliar