Salin Artikel

Tuntaskan Kasus Lama, Polisi Panggil Eggi Sudjana Tersangka Kasus Makar

Penanggilan Eggi dijadwalkan pada Kamis (3/12/2020) besok.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pengusutkan kembali kasus Eggi Sudjana merupakan perintah Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran yang ingin menuntaskan kasus-kasus lama.

Kasus Eggi Sudjana telah bergulir sejak 2019 lalu. Pada Mei 2019, ia ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan di Polda Metro Jaya hingga pada akhirnya ditangguhkan.

"Sekarang ini kasusnya berlanjut karena memang skala prioritas programnya (Kapolda) juga menuntaskan kasus-kasus yang lama, menyangkut masalah Eggi itu maslah makar ya," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Rabu (2/12/2020).

Yusri menjelaskan, pemanggilan Eggi pada Kamis besok, untuk melengkapi berkas perkara kasus dugaan makar tersebut.

"Nanti kita cek semua (berkas perkara), Kita panggil (Eggi) untuk melengkapi. Kalau dipanggil sebagai tersangka kan untuk melangkapi (berkas)," kata Yusri.

Eggi ditetapkan tersangka kasus dugaan makar atas seruan people power yang dilontarkan pada 17 April, di kediaman Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan.

Sejak 14 Mei, Eggi sempat ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Eggi kemudian mengajukan penangguhan penahanan dengan penjamin anggota Komisi 3 DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan pihak keluarga Eggi.

Permohonan penangguhan penahanan itu dikabulkan oleh penyidik sehingga Eggi keluar dari tahanan Polda Metro Jaya pada 24 Juni.

Pada 16 September 2019, Eggi mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo untuk meminta klarifikasi soal kasus yang menjeratnya.

Surat itu juga ditujukan kepada Kapolri saat itu, Jenderal Pol Tito Karnavian dan Kapolda Metro Jaya saat itu Irjen Pol Gatot Eddy Pramono.

Kuasa hukum Eggi, Alamsyah Hanafiah mengatakan, melalui surat tersebut kliennya mempertanyakan apakah Presiden Jokowi merasa terancam digulingkan dari pemerintahan atas seruan people power yang dilontarkan Eggi Sudjana.

Selain itu, menurut Alamsyah, presiden seharusnya menginstruksikan polisi untuk menghentikan penyidikan kasus tersebut karena tidak ada bukti untuk menetapkan Eggi sebagai tersangka.

"Kalau dia (Presiden Jokowi) tidak merasa terganggu atau digulingkan, mohon perlindungan hukum dan dihentikan penyidikannya. Mohon diklarifikasi, sehingga dia tidak berstatus tersangka," ujar Alamsyah di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (19/9/2019).

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/12/02/20294711/tuntaskan-kasus-lama-polisi-panggil-eggi-sudjana-tersangka-kasus-makar

Terkini Lainnya

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke