Salin Artikel

Anggaran Rp 8,38 Miliar Per Anggota DPRD DKI, F-Gerindra: Kebanyakan Program untuk Warga

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Fraksi Partai Gerinda DPRD DKI Jakarta S Andyka mengatakan, alokasi rancangan anggaran yang tertera dalam Rencana Kerja Tahunan (RKT) 2021 mayoritas digunakan untuk kegiatan yang bersentuhan dengan masyarakat.

"Jadi sebagian besar program itu untuk masyarakat, kok bicaranya bicara gaji," ucap Andyka kepada Kompas.com, Rabu (2/12/2020).

Kegiatan-kegiatan tersebut seperti kunjungan ke daerah pemilihan (dapil), rapat dengan eksekutif, dan lain-lain.

"Kalau kami tidak melaksanakan rapat kerja, berarti kami tidak melaksanakaan fungsi pengawasan kami selama ini kepada eksekutif," tutur Andyka.

Dia mencontohkan kegiatan seperti sosialisasi rancangan peraturan daerah (perda) yang masuk ke dalam RKT.

Kegiatan ini dilakukan lantaran masyarakat banyak yang merasa tidak dilibatkan dalam penyusunan perda.

Oleh karena itu, DPRD mengusulkan program yang bertujuan untuk menyosialisasikan rancangan perda serta meminta masukan dari masyarakat.

"Karena selama ini kalau terkait masalah penyusunan perda ini kan kebanyakan dari akademisi, dari pakar, perwakilan ini, perwakilan itu, tidak pernah langsung dari masyarakat," kata Andyka.

Kemudian, kegiatan lain seperti sosialisasi kebangsaan yang juga masuk dalam kegiatan RKT.

Andyka mengatakan, Jakarta merupakan provinsi yang sangat heterogen. Sehingga, sosialisasi ini diperlukan agar masyarakat memahami nilai-nilai kebangsaan.

"Sehingga ancaman disintegrasi itu bisa kami minimalisasi dan bisa kami sampaikan ke masyarakat pentingnya bingkai NKRI ini," tutur Andyka.

Kegiatan lain yang masuk dalam RKT adalah kunjungan dapil.

Selama ini, sebut Andyka, masyarakat sering mengajukan program kegiatan dan mengadukan permasalahan kepada eksekutif, dalam hal ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, namun tidak langsung ditindaklanjuti.

"Nah, hal-hal ini yang kami perlu pada saat kunjungan ke dapil masing-masing," ucap Andyka.

Kendati demikian, kegiatan tersebut dilakukan oleh pihak ketiga, bukan anggota Dewan.

"Bukan kami, bukan anggota Dewannya. Pihak ketiga yang melaksanakan, yang melaporkan, yang mempertanggungjawabkan. Kami tugasnya yang menyosialisasikan," ucap Andyka.

Pengajuan penambahan kegiatan itu disebut tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu), dan aturan lainnya.

"Yang ketiga disesuaikan kemampuan dengan keuangan daerah," tutur Andyka.

Sebelumnya beredar kabar jika gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta diusulkan naik menjadi Rp 8,38 miliar dalam setahun pada 2021.

Ketua Panitia Khusus RKT DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik pun memberikan tanggapan. Menurutnya, rancangan RKT tersebut masih berbentuk draf usulan.

Anggaran yang disebutkan tidak hanya untuk gaji 106 anggota Dewan, namun juga memuat seluruh kegiatan anggota Dewan selama satu tahun.

"Angka Rp 888 miliar untuk keseluruhan kegiatan. Ini bukan gaji anggota Dewan. Kalau gaji Rp 800 juta sebulan, mantap dong," kata dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/12/02/21041781/anggaran-rp-838-miliar-per-anggota-dprd-dki-f-gerindra-kebanyakan-program

Terkini Lainnya

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke