Salin Artikel

Permintaan Maaf Rizieq Shihab yang Tak Pengaruhi Kelanjutan Kasus Hukumnya...

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemimpin Front Pembela Islam Rizieq Shihab akhirnya meminta maaf karena telah beberapa kali menciptakan kerumunan di tengah pandemi virus corona Covid-19.

Permintaan maaf itu ia sampaikan pada Rabu (2/12/2020) kemarin, lebih dari dua pekan setelah kerumunan tercipta.

"Saya meminta maaf kepada seluruh masyarakat, di bandara, di Petamburan, Tebet dan Megamendung terjadi penumpukan yang tidak terkendali," ujar Rizieq dalam reuni 212 daring yang ditayangkan di Youtube Front TV.

Kerumunan di empat lokasi tersebut terjadi dalam waktu 4 hari setelah Rizieq tiba di Indonesia pada 10 Oktober lalu.

Kritik kepada Rizieq sebenarnya sudah datang saat kerumunan massa simpatisannya melakukan penyambutan di Bandara Soekarno-Hatta dan markas FPI Petamburan.

Namun, setelahnya Rizieq justru masih menghadiri acara yang mengundang kerumunan massa di Tebet, Jakarta Selatan, serta Megamendung, Bogor.

Bahkan, Rizieq juga turut menggelar pernikahan putrinya yang juga sekaligus peringatan Maulid Nabi di kediamannya di Petamburan. Sejak awal, acara yang digelar dengan menutup total Jalan Raya KS Tubun itu diperkirakan akan dihadiri 10.000 orang.

Meski begitu, Rizieq beralasan berbagai kerumunan itu tercipta di luar keinginannya. Menurut Rizieq, kerumunan itu tercipta karena para simpatisan antusias menyambut dirinya yang selama 3,5 tahun terakhir berada Arab Saudi.

"Sekali lagi saya minta maaf apabila kerumunan-kerumunan tadi membuat keresahan atau membuat tidak nyaman atau sudah melakukan pelanggaran, itu di luar keinginan, dan tanpa kesengajaan," katanya.

Rizieq pun mengaku tidak masalah saat dirinya harus membayar denda Rp 50 Juta karena telah melanggar protokol kesehatan. Rizieq mengakui salah atas berbagai kerumunan itu.

"Makanya, pada saat Pak Anies Baswedan (Gubernur DKI) melalui dinasnya menyampaikan adanya pelanggaran dan harus bayar denda, ya kita terima. Kita memang salah, ya salah harus bayar, enggak usah debat, kita bayar denda," kata dia.

Dalam kesempatan itu, Rizieq sekaligus berjanji tak akan membuat kegiatan yang menimbulkan kerumunan lagi. Rencana kunjungan ke daerah juga ia batalkan.

"Saya dengan DPP FPI, kita stop, tidak ada kerumunan lagi. Bahkan jadwal ke daerah kita stop sampai pandemi berakhir," ujarnya.

Rizieq juga turut mengimbau para simpatisannya untuk agar terus menerapakan protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan. Sebab, ia menekankan menjaga protokol kesehatan adalah bagian dari revolusi akhlak.

"Jadi saya serukan kepada seluruh bangsa Indonesia agar kita mendapatkan keberkahan dari Allah Swt, wabah ini segera selesai, ayo sama-sama kita ikut protokol kesehatan," kata Rizieq yang dalam kesempatan itu turut mengenakan masker dan pelindung wajah.

Penyidikan tetap jalan

Meski Rizieq meminta maaf, namun polisi memastikan penyidikan pelanggaran protokol kesehatan oleh kerumunan massa Rizieq tetap berlanjut. Saat ini kasus tersebut diusut oleh Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menegaskan, penyidikan kasus pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan putri Rizieq di Petamburan tetap dilanjutkan.

"Penyidikannya tetap berjalan tentang pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di area Petamburan pada saat adanya akad nikah anak daripada saudara MRS (Rizieq) ya," ujar Yusri di Markas Polda Metro Jaya, Rabu (2/12/2020).

Yusri mempersilakan Rizieq melontarkan permintaan maaf kepada masyarakat karena sudah memicu kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19. Namun hal itu tak berpengaruh ke penyidikan yang tengah dilakukan.

"Silakan saja, memang ada beredar di media bahwa dari PA 212 juga minta maaf (atas) kerumunan yang terjadi. Silakan saja utarakan kepada rakyat Indonesia lah," kata dia.

Adapun Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan Rizieq pada Selasa (1/12/2020). Namun, Rizieq tak hadir dengan alasan sakit. Polda Metro pun telah mengirimkan surat panggilan kedua untuk pemeriksaan pada Senin (7/12/2020) pekan depan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago juga memastikan proses hukum pelanggaran protokol kesehatan kerumunan massa Rizieq di Megamendung masih berjalan.

"Selama ini proses (hukumnya) masih berjalan, karena sekarang masih ada pemanggilan saksi-saksi," kata Erdi di Mapolda Jabar, Rabu (2/11/2020).

Menurut dia, saat ini Ditreskrimum Polda Jabar dan Polres Bogor tengah memeriksa enam orang yang dimintai keterangan. Keenam orang ini terdiri dari perangkat pemerintah daerah, RT, RW, puskesmas hingga Bhabinkamtibmas.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/12/03/09134841/permintaan-maaf-rizieq-shihab-yang-tak-pengaruhi-kelanjutan-kasus

Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke