Salin Artikel

Siapakah Dhany Sukma yang Diajukan Anies sebagai Wali Kota Jakarta Pusat?

Siapakah pria tersebut dan bagaimana rekam jejaknya? Simak ulasan berikut.

Bukan wajah baru di Pemprov DKI

Pria yang lahir di Jakarta pada 9 Maret 1974 ini bukanlah wajah baru di pemerintahan provinsi DKI Jakarta.

Menurut informasi yang dilansir oleh Warta Kota, Dhany saat ini menjabat sebagai kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI. Jabatan ini telah diembannya sejak 5 Juli 2018 lalu melalui seleksi lelang jabatan.

Sebelumnya, pria 46 tahun ini pernah menjabat sebagai kepala Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi Provinsi DKI Jakarta.

Berdasarkan informasi yang tertera di laman dukcapil.jakarta.go,id, Dhani menuntaskan pendidikan S1 dan S2 nya di Sekolah Tinggi Lembaga Administrasi Negara (STIA LAN) jurusan Administrasi Negara.

Namanya diajukan ke DPRD DKI

Pengajuan nama Dhany sebagai wali kota Jakarta Pusat yang baru tertuang dalam surat bernomor 439-071.821 tentang permohonan pertimbangan Ketua DPRD DKI Jakarta dalam pengangkatan Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat. Surat ini ditetapkan oleh Gubernur Anies pada Jumat (27/22/2020) lalu.

Adapun prosedur pengajuan tersebut mengacu pada regulasi yang ada, yaitu UU Nomor 29 tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dalam Pasal 19 ayat 2 dijelaskan, Wali Kota/Bupati diangkat oleh Gubernur atas pertimbangan DPRD DKI Jakarta dari PNS yang memenuhi persyaratan.

“Sehubungan dengan hal tersebut, dimohon pertimbangan Ketua DPRD dalam pengangkatan Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat dimaksud.”

“Demikian kiranya maklum dan selanjutnya mohon pertimbangan tersebut dapat kami terima dalam waktu yang tidak begitu lama. Atas perhatiannya, diucapkan terima kasih,” papar Anies dalam suratnya.

Surat itu juga ditembuskan kepada empat pihak lain, di antaranya Pj Sekda DKI Jakarta, Plt Asisten Pemerintahan DKI Jakarta, Plt Inspektur DKI Jakarta, dan Kepala BKD DKI Jakarta.

Dicopotnya jabatan Bayu Meghantara imbas kerumunan Rizieq Shihab

Anies mengusulkan nama Dhany sebagai Wali Kota Jakarta Pusat untuk menggantikan posisi Bayu Meghantara yang dicopot dari jabatannya pada Selasa (24/11/2020).

Bayu dianggap abai terhadap arahan Anies untuk megendalikan kerumunan massa di acara pernikahan dari anak Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, pada Sabtu (14/11/2020).

Sementara diketahui, Jakarta pada saat itu tengah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka menyikapi penyebaran Covid-19 yang sudah merenggut ribuan nyawa.

Selain Bayu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Andono Warih juga dicopot dari jabatannya. Tidak hanya itu, Camat Tanah Abang Muhammad Yasin dan Lurah Petamburan Setiyanto juga turut dibebastugaskan terkait permasalahan serupa.

Bayu dan Andono saat ini telah dimutasi sebagai anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) hingga penugasan lebih lanjut. (Warta Kota/Fitriyandi Al Fajri)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul PROFIL Singkat Calon Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma, Jabat Kadis Dukcapil Lewat Lelang Jabatan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/12/03/14113231/siapakah-dhany-sukma-yang-diajukan-anies-sebagai-wali-kota-jakarta-pusat

Terkini Lainnya

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Megapolitan
Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Megapolitan
Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Megapolitan
Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu

Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan "Food Estate" di Kepulauan Seribu

Megapolitan
Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke