Para wakil rakyat tersebut dinilai gagal menentukan skala prioritas kerja dan tak bijak terkait permintaan kenaikan gaji.
Kindi (30), seorang karyawan swasta di Jakarta, mengatakan, anggota DPRD DKI Jakarta gagal membuat skala prioritas kerja di tengah pandemi Covid-19.
Menurut Kindi, anggota DPRD DKI seharusnya memprioritaskan program kerja terkait pandemi Covid-19.
“Ya urus pandemi Covid-19 dengan lebih baik dulu aja daripada minta naik gaji. Tes gratis dibanyakin. Gue jujur kaget sih lihat rencana kenaikan per bulan total gajinya,” ujar Kindi saat dihubungi, Kamis (3/12/2020) siang.
Kindi menyinggung para pekerja di Jakarta yang harus menerima dampak pandemi Covid-19 dengan pengurangan gaji.
Ia sendiri terkena pemotongan gaji hingga 30 persen.
“Ini kan dia naik gaji dari gaji gue yang dipotong tiap bulannya juga ya,” tambah Kindi.
Rifa (30), karyawan swasta di Jakarta lainnya, menyebutkan, anggota DPRD DKI Jakarta tidak bijak menaikkan gaji di tengah pandemi Covid-19.
Menurut Rifa, hidup di tengah pandemi Covid-19 sudah susah.
“Kami, rakyat hidup susah sesusah-susahnya. Harus hidup tanpa kepastian kapan pandemi selesai dan ekonomi kembali pulih, ini malah wakil kami (rakyat) modal tidur malah enak naik gaji dan fasilitas yang ‘wah’,” kata Rifa saat dihubungi.
Rifa menyebutkan, bahkan seharusnya gaji anggota DPRD DKI Jakarta dipotong untuk membantu masyarakat hidup di tengah pandemi Covid-19.
“Buatlah kebijakan baru dan bantuan untuk rakyat yang terdampak pandemi. Bukan berarti selama ini tidak ada bantuan ya. Ada, tapi apakah sudah merata? Saya rasa belum,” lanjut Rifa.
Gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta diusulkan naik menjadi Rp 8,38 miliar, tepatnya Rp 8.383.791.000, dalam setahun pada 2021.
Artinya, masing-masing anggota DPRD DKI Jakarta akan mendapat gaji sebesar Rp 698.649.250 (Rp 698,6 juta) per bulan.
Berdasarkan data rancangan anggaran rencana kerja tahunan (RKT) yang diperoleh Kompas.com, usulan kenaikan gaji tersebut mencakup pendapatan langsung, pendapatan tidak langsung, serta anggaran kegiatan sosialisasi dan reses.
Dengan usulan kenaikan gaji setiap anggota Dewan sebesar Rp 8,38 miliar per tahun itu, maka anggaran pendapatan untuk 106 anggota Dewan sebesar Rp 888,6 miliar, tepatnya Rp 888.681.846.000.
Berikut rincian usulan kenaikan gaji setiap anggota DPRD DKI Jakarta dalam rancangan anggaran RKT tahun 2021:
Pendapatan langsung:
Uang representasi: Rp 2.250.000 per bulan
Uang paket: Rp 225.000 per bulan
Tunjangan keluarga: Rp 315.000 per bulan
Tunjangan jabatan: Rp 3.262.500 per bulan
Tunjangan beras: Rp 240.000 per bulan
Tunjangan komisi: Rp 326.250 per bulan
Tunjangan badan: Rp 130.500 per bulan
Tunjangan perumahan: Rp 110.000.000 per bulan
Tunjangan komunikasi: Rp 21.500.000 per bulan
Tunjangan transportasi: Rp 35.000.000 per bulan
Total: Rp 173.249.250 per bulan
Satu tahun: Rp 2.078.991.000
Pendapatan tidak langsung (1):
Kunjungan dalam provinsi: Rp 14.000.000 per bulan
Kunjungan luar provinsi: Rp 80.000.000 per bulan
Kunjungan lapangan komisi: Rp 14.000.000 per bulan
Rapat kerja dengan eksekutif:Rp 6.000.000 per bulan
Tunjangan sosperda: Rp 16.800.000 per bulan
Tunjangan ranperda: Rp 4.200.000 per bulan
Tunjangan sosial kebangsaan: Rp 8.400.000 per bulan
Total: Rp 143.400.000 per bulan
Satu tahun: Rp 1.720.800.000
Pendapatan tidak langsung (2):
Bimtek sekwan (luar daerah): Rp 60.000.000 dalam satu tahun
Bimtek fraksi (luar daerah): Rp 60.000.000 dalam satu tahun
Tunjangan reses: Rp 144.000.000 dalam satu tahun
Total: Rp 264.000.000 dalam satu tahun
Kegiatan sosialisasi dan reses:
Sosialisasi rancangan perda: Rp 40.000.000 per bulan
Sosialisasi Perda: Rp 160.000.000 per bulan
Sosialisasi kebangsaan: Rp 80.000.000 per bulan
Reses: Rp 960.000.000 per tahun
Total: Rp 4.320.000.000 dalam satu tahun
Total keseluruhan dalam satu tahun: Rp 8.383.791.000
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/12/03/14255991/anggota-dprd-dki-minta-naik-gaji-warga-pandemi-kami-hidup-susah