JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi mengkritik usulan kenaikan gaji anggota DPRD DKI Jakarta di tengah pandemi Covid-19.
Ia menilai kenaikan gaji ini tidak pantas di tengah keadaan masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi.
“Kalau dipaksakan kasihan rakyat, karena yang namanya gaji anggota dewan dengan kepala daerah itu rakyat yang menanggung,” kata Uchok saat dihubungi kompas.com, Rabu (3/12/2020).
Uchok mengatakan, di masa pandemi Covid-19 dan resesi ekonomi ini, banyak rakyat kesulitan, bahkan mengalami pemecatan hubungan kerja. Karyawan yang tak dipecat juga banyak yang gajinya dipotong.
Sementara rakyat yang bergerak di sektor Usaha Mikro Kecil Menengah bisnisnya tidak berjalan dengan baik.
Ia menilai DPRD harusnya melihat fakta-fakta tersebut sebelum mengusulkan kenaikan gaji.
"DPRD jangan jadi raja tega lah," kata Uchok.
Selain itu, Uchok juga menilai gaji dan tunjangan fantastis yang diterima anggota DPRD tidak sesuai dengan beban pekerjaan mereka.
Sebab, pada tahun depan, ia memprediksi pandemi belum tuntas dan ekonomi juga belum sepenuhnya berjalan pada tahun depan.
Kegiatan DPRD DKI pun diprediksi akan banyak yang belum berjalan. Oleh karena itu, Uchok menilai fungsi pengawasan dari DPRD DKI tidak akan terlalu dibutuhkan.
“Artinya lagi, anggota dewan tidak akan ada kerjaan besok. Apa yang mau diawasi?” katanya.
Kenaikan gaji dan tunjangan bagi setiap anggota DPRD DKI diusulkan melalui anggaran Rencana Kerja Tahunan (RKT) 2021. Kenaikan RKT itu akan berdampak pada besaran uang yang peroleh masing-masing anggota DPRD selama satu tahun anggaran.
Rancangan anggaran RKT 2021 mencapai Rp 888 miliar untuk 106 anggota DPRD DKI Jakarta. Artinya, setiap anggota dewan akan mengantongi uang sebesar Rp 8,3 miliar dalam setahun atau Rp 689 juta per bulan jika usulan anggaran itu lolos.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/12/03/14581051/gaji-anggota-dewan-diusulkan-naik-pengamat-dprd-jangan-jadi-raja-tega