Hal itu disampaikan Siti Aziza dalam Debat Kandidat putaran kedua Pilkada Tangerang Selatan 2020, yang berlangsung pada Kamis (3/12/2020).
Saat sesi tanya jawab, mulanya Muhamad mengungkapkan ketidakadilan yang dia rasakan ketika salah satu gambarnya dicopot oleh aparatur sipil negara (ASN) yakni petugas Satpol PP tanpa diawasi Bawaslu.
"Saya merasakan ada ketidakadila ada ketidaknyamanan terhadap ASN, banyak dimobilisasi Kepala Dinas, Kepala Badan Camat, Lurah itu banyak yang mengintervensi," kata Muhamad.
"Contoh gambar saya dicopot, seharusnya yang mencopot adalah bersama-sama dengan Bawaslu, kok Satpol PP bisa mengambil, ya kan tidak adil," sambungnya.
Menanggapi hal tersebut, Siti Aziza mengatakan setiap pelanggaran dalam masa kampanye ini harus ditindak tegas.
"Yang dilakukan yang melanggar pada ketentuan harus ditindak tegas," ujar Siti Aziza.
Siti Aziza melanjutkan, setiap paslon harus mendapat perlindungan yang sama dalam masa kampanye yang akan berlangsung hingga 5 Desember 2020 mendatang.
"Harus betul-betul melayani mengayomi tentu termasuk semua paslon yang ada di sini harus mendapatkan perlindungan," lanjut dia.
Untuk informasi, Siti Nur Azizah dan Ruhamaben diusung Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan total 17 kursi di DPRD Tangsel.
Azizah merupakan putri keempat dari Wapres Ma'ruf Amin. Ia kini menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat.
Sementara Ruhamaben adalah kader PKS dan mantan direktur keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tangsel PT PITS.
Siti-Ruhamaben akan bersaing dengan paslon Muhamad-Sara dan paslon Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan dalam Pilkada Tangsel 2020 yang akan berlangsung pada 9 Desember mendatang.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/12/03/23484781/gambar-paslon-1-dicopot-satop-pp-azizah-yang-melanggar-harus-ditindak