Salin Artikel

Penyebar Video Ajakan Jihad dalam Azan Ditangkap, Polisi: Motifnya untuk Menyebarkan Saja

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap seorang pria berinisial H yang ditangkap lantaran menyebarkan video ajakan jihad dalam azan hingga viral di media sosial.

Hasil penyelidikan polisi, motif H hanya ingin menyebarkan video tersebut.

"Hasil sementara, motifnya adalah dia (H) untuk menyebarkan saja tetapi spesifiknya nanti kita akan dalami," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat (4/12/2020).

Yusri menjelaskan, H mendapatkan video itu dari salah satu grup di WhatsApp (WA) dengan nama Forum Muslim Cyber One News (FMCONews).

Namun, Yusri sendiri belum mengetahui peran H dalam grup yang terbentuk sejak 2017 itu.

Hingga saat ini polisi masih mendalami H untuk mengembangkan hingga ke pembuat video tersebut.

"Dia cuma menyampaikan menemukan (video) di grup itu. Kami masih mendalami WA grup itu dan semuanya," kata Yusri.

Polisi menangkap H di kawasan Cakung, Jakarta Timur pada Kamis.

Penangkapan H bermula dari laporan masyarakat soal beredarnya video yang dinilai dapat memicu kegaduhan.

Video yang disebar H itu menunjukan sekelompok jemaah yang hendak salat.

Adapun muazin mengganti lafal “hayya ala al-solah” menjadi “hayya ala al-jihad”.

H menyebarkan video tersebut secara masif melalui akun instagram pribadinya @hashophasan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, H tercatat berkerja sebagai kurir dokumen di salah satu perusahaan ekspedisi swasta di Jakarta.

Adapun H disangkakan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Normor 19 tahun 2019 atas perubahan Nomor 18 tahun 2008 tentang ITE ancaman enam tahun penjara.

H juga disangkakan Pasal 156a KUHP tenang seseorang melakukan perbuatan permusuhan dengan ancaman lima tahun penjara dan Pasal 160 KUHP tantang menghasut, yang ancaman enam tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/12/04/09440781/penyebar-video-ajakan-jihad-dalam-azan-ditangkap-polisi-motifnya-untuk

Terkini Lainnya

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke