JAKARTA, KOMPAS.com - Humas Keuskupan Agung Jakarta dan Gereja Katedral Jakarta, Susyana Suwadie mengatakan kegiatan pembagian hadiah untuk anak-anak saat misa keluarga di Gereja Katedral ditiadakan.
Sebab, ada batasan usia bagi jemaat yang diperbolehkan mengikuti ibadah tatap muka di gereja.
"Ada misa keluarga yang biasanya ada pembagian bingkisan untuk anak-anak," kata Susyana saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (5/12/2020).
"Namun dikarenakan pandemi tidak dilaksanakan pembagian bingkisan karena syarat mengikuti misa offline berusia 18-59 tahun," lanjutnya.
Ibadah tatap muka di Gereja Katedral, Jakarta Pusat diketahui akan tetap berlangsung dengan penerapan protokol kesehatan.
Seperti tahun sebelumnya, rangkaian ibadah meliputi misa malam natal dan misa natal tanpa adanya perayaan hiburan di Gereja Katedral.
Persiapan ibadah Malam Natal dan ibadah Natal saat ini masih dalam tahap penyelesaian dekorasi Natal, yang sudah dikerjakan sejak November lalu.
Adapun jadwal rangkaian ibadah Malam Natal dan ibadah Natal di Gereja Katedral sebagai berikut.
Ibadah Malam natal tatap muka pada 24 Desember 2020 pukul 17.00 WIB dan pukul 20.00 WIB.
Selain itu ada satu kali ibadah online, pukul 18.30 WIB melalui Kanal YouTube Komsos Katedral Jakarta.
Sementara untuk ibadah Natal tatap muka pada 25 Desember 2020 pukul 09.00 dan 17.00 WIB serta ibadah online pukul 11.00 WIB.
Ibadah tatap muka juga akan disiarkan secara Live Streaming melalui Kanal YouTube Komsos Katedral Jakarta.
Bagi jemaat yang ingin mengikuti ibadah tatap muka wajib mendaftarkan diri melalui http://belarasa.id.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/12/05/09063081/usia-jemaat-dibatasi-pembagian-hadiah-natal-untuk-anak-anak-di-gereja