JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, Pemprov DKI mencatat ada 410 klaster keluarga dengan total 4.052 kasus positif Covid-19 setelah libur panjang pada 28 Oktober-1 November 2020.
"Kami mencatat bahwa kasus terkonfirmasi positif (Covid-19) di DKI Jakarta mulai meningkat setelah cuti bersama libur panjang akhir pekan pada akhir Oktober lalu," kata Anies dalam keterangan tertulis, Minggu (6/12/2020).
Anies mengatakan, data 410 klaster keluarga tercatat pada periode 23-29 November dan menyumbang 47,1 persen kasus Covid-19 selama periode tersebut.
Adapun jumlah klaster keluarga yang tercatat sejak 4 Juni sampai 29 November, yakni 5.662 klaster dengan jumlah kasus mencapai 53.163 kasus terkonfirmasi positif Covid-19.
Dengan jumlah tersebut, kata Anies, terlihat adanya tren kenaikan kasus Covid-19 dari klaster keluarga.
"Kita semua melihat adanya tren kenaikan kasus aktif dan temuan kasus baru di Jakarta khususnya dari klaster keluarga. Karena itu, kami meminta masyarakat semakin waspada dan disiplin dengan protokol kesehatan," kata dia.
Anies juga menjabarkan ada kenaikan persentase kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Jakarta.
Pada 5 Desember 2020, terdapat peningkatan 13,4 persen kasus positif dibandingkan dua pekan sebelumnya.
Pada 21 November lalu, kasus Covid-19 di DKI Jakarta berada di angka 125.822 kasus, sedangkan pada 5 Desember meningkat menjadi 142.630 kasus.
Seperti diketahui, pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi kembali diperpanjang selama 14 hari, terhitung 7-21 Desember mendatang.
"Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif selama 14 hari," kata Anies.
Data teranyar pada 6 Desember 2020, kasus Covid-19 di DKI Jakarta mencapai 143.961 kasus.
Dari jumlah kasus tersebut, terdapat 130.136 orang yang dinyatakan sembuh, 11.026 pasien dalam perawatan atau isolasi, dan 2.799 pasien dinyatakan meninggal dunia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/12/06/21503551/pemprov-dki-catat-410-klaster-keluarga-setelah-libur-panjang-akhir
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan