Salin Artikel

Berbagai Argumen Anggota DPRD DKI Naikkan Tunjangan, demi Rakyat hingga Takut Tekor

Kenaikan gaji dan tunjangan setiap anggota DPRD DKI itu diusulkan melalui anggaran Rencana Kerja Tahunan (RKT) 2021. Rancangan anggaran RKT 2021 mencapai Rp 888 miliar untuk 106 anggota DPRD DKI Jakarta.

Kenaikan RKT itu akan berdampak pada besaran uang yang peroleh masing-masing anggota DPRD selama satu tahun anggaran.

Setiap anggota dewan akan mengantongi uang sebesar Rp 8,3 miliar dalam setahun atau Rp 689 juta per bulan jika usulan anggaran itu lolos.

Kenaikan penghasilan anggota Dewan itu pun menuai kritik sebab saat ini Indonesia sedang mengalami resesi ekonomi dampak pandemi Covid-19.

Tak hanya itu, berdasarkan data BPS DKI Jakarta pada Maret 2020, warga miskin di DKI Jakarta bertambah 118.600 orang menjadi 480.860 orang pada Maret 2020. Jumlah tersebut naik sebesar 1,11 persen dibanding data terakhir pada September 2019.

Meskipun begitu, anggota Dewan tetap melontarkan pembelaan bahwa kenaikan gaji dan tunjangan itu berhubungan langsung dengan masyarakat.

Berikut tiga pembelaan anggota Dewan tentang kenaikan gaji dan tunjangan tersebut:

1. Kenaikan anggaran karena tambahan kegiatan 

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi membantah adanya kenaikan gaji anggota Dewan. Menurut Prasetyo, hanya ada penambahan kegiatan yang berpengaruh pada kenaikan anggaran.

Prasetyo menyebutkan, tambahan kegiatan tersebut akan bersentuhan langsung dengan masyarakat.

"Ini yang perlu diluruskan mengenai narasinya, bahwa tidak ada sama sekali ada kenaikan gaji. Tetapi, kalau penambahan kegiatan, iya," kata Prasetyo dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (5/12/2020).

"Dengan penambahan kegiatan itu, maka otomatis ada kenaikan anggaran DPRD yang dituangkan dalam Rencana Kerja Tahun (RKT) 2021. Penambahan kegiatan DPRD dengan konsekuensi anggaran itu pun telah disesuaikan PP Nomor 18 Tahun 2017 tentang hak keuangan DPRD," kata politikus PDI-P itu.

Prasetyo menjelaskan, RKT kegiatan DPRD DKI Jakarta itu baru akan dilakukan oleh anggota Dewan. Anggarannya pun masih berupa usulan yang akan dievaluasi kembali dalam Rapat Pimpinan DPRD DKI Jakarta.

"Seandainya juga dalam Rapim terjadi kesepakatan dan disetujui, masih ada evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri yang merupakan keputusan akhir dari perjalanan panjang proses pembahasan APBD DKI," ungkap Prasetyo.

"Saya tegaskan di sini, sekali lagi bahwa gaji Dewan tidak akan naik selama gaji Gubernur tidak naik sesuai dengan mekanisme PP Nomor 18 Tahun 2017," tambah dia.

Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Basri Baco juga membantah adanya kenaikan gaji. Menurut dia, kenaikan anggaran hanya berpengaruh pada jumlah tunjangan yang diterima anggota Dewan.

"Saya tegaskan bahwa gaji tidak naik, yang naik itu tunjangan yang sesuai dengan ketentuan dan batasan serta aturannya," kata Basri, Rabu pekan lalu.

Basri mengatakan, kenaikan tunjangan wajar karena  sudah tiga tahun tidak mengalami penyesuaian.

2. Tambahan kegiatan berhubungan dengan masyarakat 

Basri mengungkapkan, kenaikan tunjangan itu berhubungan dengan tambahan kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakkat.

Dana tersebut akan dikelola Sekertaris Dewan (Sekwan), bukan oleh anggota Dewan.

"Niat Dewan baik dan mulia, mau urus dan benar dalam urusan tunjangan dan kegiatan serta pengabdian terhadap dapil masing-masing," ujar Basri.

Hal senada diungkapkan Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI, S Andyka. Menurut dia, sebagian program yang disusun dalam RKT digunakan untuk kegiatan yang bersentuhan dengan masyarakat.

"Jadi sebagian besar program itu untuk masyarakat, kok bicaranya bicara gaji," Andyka.

Dia memaparkan salah satu contoh kegiatan dalam program RKT adalah sosialisasi rancangan peraturan daerah karena banyak masyarakat yang merasa tidak dilibatkan dalam penyusunan perda.

"Karena selama ini kalau terkait masalah penyusunan perda ini kan kebanyakan dari akademisi, dari pakar, perwakilan ini, perwakilan itu, tidak pernah langsung dari masyarakat," kata Andyka.

3. Kenaikan tunjangan itu dinilai kecil dibanding APBD Jakarta 

Sekertaris Fraksi PKS DPRD DKI, Achmad Yani mengatakan kenaikan tunjangan kegiatan anggota Dewan lebih kecil dibandingkan besaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.

"Kami lihat di DKI Jakarta sebenarnya kalau melihat dari APBD (usulan RKT 2021) kami ini kecil ya," kata Ahmad.

Ahmad membandingkan beberapa daerah di Indonesia bisa menggunakan dana APBD untuk kegiatan dewan hingga 3,3 persen dari jumlah APBD.

Sementara penggunaan anggaran untuk kegiatan anggota Dewan DKI Jakarta belum mencapai satu persen dari nilai APBD.

"Nah sementara di DKI masih nol koma," kata Achmad.

Menurut Ahmad, anggota Dewan berhak mengusulkan anggaran kegiatan sampai dengan lima persen dari total APBD.

"Penggunaan dana untuk kedewanan itu, yang seharusnya di dalam peraturan yang ada bisa lima persen," kata dia.

Karena itu, Wakil Ketua Fraksi Demokrat DPRD DKI Jakarta Achmad Nawawi mengatakan pendapatan anggota Dewan bisa berkurang jika RKT 2021 yang banyak berisi kegiatan Dewan tidak disetujui.

Sebab kegiatan Dewan yang bersentuhan dengan masyarakat bisa menghabiskan banyak uang seperti menyewa peralatan dan konsumsi masyarakat yang hadir, dan memang harus memiliki anggarannya tersendiri.

"Duit untuk tenda, kursi untuk transport, snak itu, (anggaran kegiatan) untuk Dewan tidak ada, tekor bisa-bisa saya itu," kata Achmad.

Itulah sebabnya, kata Achmad, tidak ada penolakan dari semua fraksi saat pembahasan RKT 2021 berlangsung. Termasuk dari PSI yang kini mengatakan menolak jumlah RKT tersebut.

"Kalau tidak ada tambahan kegiatan dengan masyarakat, anggota dewan tekor betul itu," ujar Achmad.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/12/07/11090311/berbagai-argumen-anggota-dprd-dki-naikkan-tunjangan-demi-rakyat-hingga

Terkini Lainnya

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan 'Open BO' di Pulau Pari

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan "Open BO" di Pulau Pari

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Megapolitan
Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Megapolitan
Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Megapolitan
Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Megapolitan
Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke