Salin Artikel

Tepis Kenaikan Gaji, Ketua DPRD DKI: Hanya Penambahan Kegiatan

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi membantah adanya kenaikan gaji dan tunjangan untuk jajaran anggota dewan di tengah pandemi Covid-19.

Melalui akun Twitter pribadinya, Prasetyo mengungkapkan bahwa struktur gaji pimpinan dan anggota DPRD tidak akan berubah atau naik selama tidak ada kenaikan gaji kepala daerah, sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan/Anggota DPRD.

Ia lebih lanjut mengatakan bahwa kenaikan anggaran yang tersebar ke publik adalah bentuk dari penambahan kegiatan untuk kepentingan masyarakat.

"Dengan penambahan kegiatan itu maka otomatis ada kenaikan anggaran DPRD yang dituangkan dalam Rencana Kerja Tahun (RKT) 2021," ujarnya pada Jumat (4/12/2020).

"Saya tegaskan sekali lagi bahwa gaji kami di DPRD DKI Jakarta tidak naik di tengah situasi dan kondisi sulit akibat virus corona seperti sekarang ini, kami tetap fokus kepada penanganan dan pemulihan di berbagai sektor yang terdampak pandemi Covid-19," imbuhnya.

Namun, seperti apa sebenarnya perbedaan pendapatan anggota dewan DKI Jakarta di tahun 2020 dan yang diusulkan di RKT 2021?

Adanya kenaikan angka yang signifikan

Berdasarkan data yang diperoleh Kompas.com, pada tahun anggaran 2020 ketua DPRD DKI Jakarta mendapat total gaji dan tunjangan sebesar Rp 68 juta. Ini dipotong pajak penghasilan (PPh) Rp 8 juta sehingga gaji bersihnya berada pada angka Rp 59 juta.

Berikut rinciannya:

  1. Tunjangan keluarga Rp 420.000
  2. Uang representasi Rp 3 juta
  3. Uang paket Rp 300.000
  4. Tunjangan jabatan Rp 4,3 juta
  5. Tunjangan beras Rp 153.920
  6. Tunjangan komunikasi intensif Rp 21 juta
  7. Biaya operasional Rp 18 juta
  8. Tunjangan badan anggaran Rp 326.500
  9. Tunjangan badan musyawarah Rp 326.500
  10. Tunjangan bapemperda Rp 326.500
  11. Tunjangan reses Rp 21 juta

Sedangkan empat wakil ketua DPRD DKI Jakarta mendapatkan total gaji dan tunjangan sebesar Rp 128 juta, dengan dipotong PPh Rp 18 juta.

Berikut rinciannya:

  1. Tunjangan keluarga Rp 336.000
  2. Uang representasi Rp 2,4 juta
  3. Uang paket Rp 240.000
  4. Tunjangan jabatan Rp 3,4 juta
  5. Tunjangan beras Rp 153.920
  6. Tunjangan komunikasi intensif Rp 21 juta
  7. Biaya operasional Rp 9,6 juta
  8. Tunjangan badan legislasi daerah Rp 326.500
  9. Tunjangan badan musyawarah Rp 217.500
  10. Tunjangan anggaran Rp 217.500
  11. Tunjangan reses Rp 21 juta
  12. Tunjangan perumahan Rp 70 juta

Mereka tidak mendapatkan tunjangan transportasi karena masing-masing diberi mobil dinas.

Sebanyak 101 anggota DPRD DKI Jakarta sendiri mendapatkan total gaji dan tunjangan sebesar Rp 129 juta dipotong PPh Rp 18 juta.

Rinciannya:

  1. Tunjangan keluarga Rp 315.000
  2. Uang representasi Rp 2,2 juta
  3. Uang paket Rp 225.000
  4. Tunjangan jabatan Rp 3,2 juta
  5. Tunjangan beras Rp 153.920
  6. Tunjangan komisi Rp 130.000
  7. Tunjangan komunikasi intensif Rp 21 juta
  8. Tunjangan alat kelengkapan dewan (banggar/bamus/BK/balegda) Rp 130.500
  9. Tunjangan reses Rp 21 juta
  10. Tunjangan perumahan Rp 60 juta
  11. Tunjangan transportasi Rp 21,5 juta

Setiap bulan, anggaran yang digelontorkan untuk menggaji keseluruhan pimpinan dan anggota DRPD DKI adalah sekitar Rp 13 miliar, atau total Rp 156 miliar per tahun.

Sementara dalam RKT 2021, anggaran yang akan digelontorkan untuk gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta adalah sejumlah Rp 888 miliar selama satu tahun, atau mengalami peningkatan yang sangat signifikian.

Dengan rancangan anggaran tersebut, setiap anggota bisa mengantongi Rp 8,3 miliar per tahun, atau Rp 689 juta per bulan.

Komponen di dalam RKT pun berbeda dari komponen gaji dan tunjangan anggota dewan sebelumnya karena ada penambahan sejumlah kegiatan, di antaranya sosialisasi rancangan perda, sosialisasi perda, dan sosialisasi kebangsaan.

Berikut rincian rancangan anggaran RKT untuk setiap anggota DRPD DKI Jakarta pada 2021:

Pendapatan langsung:
1. Uang representasi: Rp 2.250.000 per bulan
2. Uang paket: Rp 225.000 per bulan
3. Tunjangan keluarga: Rp 315.000 per bulan
4. Tunjangan jabatan: RP 3.262.500 per bulan
5. Tunjangan beras: Rp 240.000 per bulan
6. Tunjangan komisi: Rp 326.250 per bulan
7. Tunjangan badan: Rp 130.500 per bulan
8. Tunjangan perumahan: Rp 110.000.000 per bulan
9. Tunjangan komunikasi: Rp 21.500.000 per bulan
10. Tunjangan transportasi: Rp 35.000.000 per bulan
Total: Rp 173.249.250 per bulan
Satu tahun: Rp 2.078.991.000

Pendapatan tidak langsung (1):
1. Kunjungan dalam provinsi: Rp 14.000.000 per bulan
2. Kunjungan luar provinsi: Rp 80.000.000 per bulan
3. Kunjungan lapangan komisi: Rp 14.000.000 per bulan
4. Rapat kerja dengan eksekutif:Rp 6.000.000 per bulan
5. Tunjangan sosperda: Rp 16.800.000 per bulan
6. Tunjangan ranperda: Rp 4.200.000 per bulan
7. Tunjangan sosial kebangsaan: Rp 8.400.000 per bulan
Total: Rp 143.400.000 per bulan
Satu tahun: Rp 1.720.800.000

Pendapatan tidak langsung (2):
1. Bimtek sekwan (luar daerah): Rp 60.000.000 dalam satu tahun
2. Bimtek fraksi (luar daerah): Rp 60.000.000 dalam satu tahun
3. Tunjangan reses: 144.000.000 dalam satu tahun
Total: Rp 264.000.000 dalam satu tahun

Kegiatan sosialisasi dan reses:
1. Sosialisasi rancangan perda: Rp 40.000.000 per bulan
2. Sosialisasi Perda: Rp 160.000.000 per bulan
3. Sosialisasi kebangsaan: Rp 80.000.000 per bulan
4. Reses: 960.000.000 per tahun
Total: 4.320.000.000 dalam satu tahun
Total keseluruhan dalam satu tahun: Rp 8.383.791.000

'Program untuk masyarakat'

Wakil Ketua Fraksi Partai Gerinda DPRD DKI Jakarta S Andyka mengatakan, alokasi rancangan anggaran yang tertera dalam Rencana Kerja Tahunan (RKT) 2021 mayoritas digunakan untuk kegiatan yang bersentuhan dengan masyarakat.

Kegiatan-kegiatan tersebut seperti kunjungan ke daerah pemilihan (dapil), rapat dengan eksekutif, kegiatan sosialisasi rancangan perda, dan lain-lain.

Lebih lanjut, Andyka menyampaikan bahwa banyak masyarakat yang merasa tidak dilibatkan dalam penyusunan perda. Oleh karena itu, DPRD mengusulkan program yang bertujuan untuk menyosialisasikan rancangan perda serta meminta masukan dari masyarakat.

"Karena selama ini kalau terkait masalah penyusunan perda ini kan kebanyakan dari akademisi, dari pakar, perwakilan ini, perwakilan itu, tidak pernah langsung dari masyarakat," kata Andyka.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/12/07/11415541/tepis-kenaikan-gaji-ketua-dprd-dki-hanya-penambahan-kegiatan

Terkini Lainnya

Heru Budi Betolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Heru Budi Betolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Megapolitan
Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke