Dalam draf Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) 2021, anggaran untuk sumur resapan tertulis di program pembangunan Sumur Air Tanah untuk Air Baku dengan besaran anggaran Rp 411,4 miliar.
Menurut anggota DPRD DKI Jakarta sekaligus Ketua Fraksi PDI-P DKI Jakarta Gembong Warsono, program ini tidak menjawab persoalan banjir di Jakarta.
"Tapi Pak Anies merasa berguna," ucap Gembong di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (7/12/2020).
Menurut dia, pembangunan sumur resapan tidak mampu menjawab persoalan ketika ada luapan maupun kiriman air dari hulu.
"Kalau sumur resapan ya menjawab gerimis," tutur Gembong.
Pemprov DKI Jakarta, menurut Gembong, seharusnya memprioritaskan pembenahan di 13 aliran sungai di Ibu Kota, baru kemudian menambah jumlah drainase vertikal.
Pembenahan 13 aliran sungai merupakan program jangka panjang dan harus diteruskan oleh siapa pun yang menjadi pemimpin.
"Kalau kita bicara 13 aliran sungai kan program jangka panjang dan itu harus diteruskan oleh siapa pun pemimpinnya," kata Gembong.
Sementara untuk program drainase vertikal merupakan jawaban atas program yang dicanangkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Sehingga saat ini belum ada titik temu mengenai program jangka panjang dengan program unggulan tersebut.
Gembong menuturkan, jika Pemprov DKI Jakarta masih belum sepenuhnya memikirkan solusi penanganan banjir untuk jangka panjang, maka Pemprov DKI Jakarta hanya bekerja untuk menunaikan janjinya semata.
Gembong juga tidak melihat adanya kesungguhan Pemprov DKI Jakarta dalam melakukan normalisasi.
Menurut dia, kebijakan ini dilakukan hanya untuk menyinkronkan dengan kebijakan pemerintah pusat dan menjalankan program yang telah dicanangkan oleh pemerintahan sebelumnya.
"Artinya karena dia diharuskan menyinkronkan program, maka mau tidak mau dia harus lakukan pembebasan itu," tutur Gembong.
Seperti diketahui, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2021 ditetapkan sebesar Rp 84,19 triliun dan telah disetujui dalam Rapat Paripurna hari ini.
Angka ini sempat beberapa kali mengalami perubahan mulai dari Rp 81,4 triliun saat awal pembahasan, Rp 82,5 triliun saat penandatanganan MoU dan kini berada di angka Rp 84,1 triliun.
Kini, posisi draf APBD DKI Jakarta 2021 sedang dalam proses review oleh Kemendagri sebelum dibahas kembali melalui Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Fraksi-Fraksi di DPRD DKI Jakarta Senin pekan depan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/12/07/21205641/fraksi-pdi-p-sindir-program-sumur-resapan-pemprov-dki-jawaban-saat