Pelaku yang bernama A (17) itu ditangkap di sekitar rumahnya, di kawasan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Rabu (9/12/2020) dini hari.
"Hari ini, Rabu 9 Desember 2020, telah digeledah rumah terduga pelaku mutilasi pukul 01.00 pagi di sekitar kediamannya, di Kampung Pulo Gede, Jakasampurna, Bekasi Barat," kata Alfian saat dikonfirmasi, Rabu (9/12/2020).
A tak melakukan perlawanan kala polisi dari Polda Metro Jaya meringkusnya. Dia langsung mengakui semua perbuatannya ketika ditanya petugas.
Usai digeledah dan dilakukan pemeriksaan, A langsung dibawa ke Polda Metro Jaya. Kini penyidik akan memeriksa A untuk mengetahui motif pembunuhan yang dilakukannya.
"Kasus ditangani Polda Metro Jaya. Sementara rumah dipasangi police line," kata Alfian.
Sebelumnya, jasad DS ditemukan di pinggir kali dengan kondisi tanpa kepala, tangan kiri dan kedua kaki, Senin (7/12/2020).
Beberapa potong pakaian yang diduga milik DS pun juga ditemukan di sekitar jasadnya.
Tak lama berselang, polisi menemukan potongan tangan kiri di tempat pembuangan sampah yang tak jauh dari lokasi penemuan badan korban.
Kedua potongan tubuh itu pun dibawa ke RS Polri Kramat Jati guna diperiksa lebih lanjut.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/12/09/13314031/polisi-tangkap-pelaku-mutilasi-ds-di-bekasi